MEDAN - Pengemudi taksi online GoCar perampok penumpang di Kota Medan tergiur telepon seluler (Ponsel) IPhone 12 milik korban.

Hal tersebut berdasarkan pengakuan tersangka Nico Lesmana Tarigan (27), warga Dusun V, Patumbak I, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang ketika dihadirkan dalam siaran pers di Mapolrestabes Medan, Jumat, (26/11/2021).

"Muncul niat mencuri setelah melihat handphone korban," kata Nico di hadapan Wakapolrestabes Medan, AKBP Irsan Sinuhaji yang didampingi Kasat Reskrim, Kompol M Firdaus dan Kapolsek Patumbak, Kompol Faidir Chaniago.

Namun demikian, kata Nico, aksi tersebut baru pertama kali dilakukannya karena terhimpit kebutuhan ekonomi.

Sementara itu, Wakapolrestabes Medan, AKBP Irsan Sinuhaji mengatakan bahwa peristiwa naas yang dialami korban bermula ketika ia memesan taksi online lewat Aplikasi GoCar miliknya dengan tujuan salah satu mall di Kota Medan.

"Namun, setibanya di Jalan Multatuli Medan, pelaku merampas barang-barang milik korban berikut kartu ATM sekaligus memaksa meminta nomor PIN-nya," kata AKBP Irsan.

Kemudian, lanjut dijelaskannya kaki dan tangan korban diikat. Mulutnya disumpal oleh tersangka dan diletakkan di bangku belakang.

"Jadi, korban dirampok di dalam mobil. Tangan dan kaki diikat. Mulut disumpal dan langsung dibawa ke kawasan Patumbak," jelas eks Kapolres Mandailing Natal (Madina) ini.

Beruntung bagi korban, sebut Wakapolrestabes, ia berhasil melepas ikatan dan melompat dari dalam mobil yang dalam kondisi melaju.

"Korban ditemukan warga dalam kondisi lemas. Kemudian peristiwa itu dilaporkan ke Mapolsek Patumbak. Kemudian, personel Polsek Patumbak yang menindaklanjuti laporan tersebut berhasil meringkus tersangka di kediamannya," sebut Wakapolrestabes Medan.

Dari tersangka, kata Irsan, disita barang milik korban serta Toyota Rush pelat BK 1553 XX.

"Imbas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 365 ayat 1 KUHPidana dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara," pungkas Irsan.

Sementara itu, orang tua korban yang dihadirkan Dalam kesempatan itu menyampaikan ucapan terima kasih kepada Polrestabes Medan dan Polsek Patumbak.*