TAPSEL - Polres Tapanuli Selatan akan turun ke lapangan untuk mengetahui penyebab terjadinya kelangkaan pupuk bersubsidi di kalangan petani.

Hal ini disampaikan Kasat Reskrim Polres Tapanuli Selatan AKP Paulus Gorby Pembina Simamora SIK, menyikapi keluhan petani yang kesulitan mendapatkan pupuk bersubsidi dan terjadinya kenaikan harga pupuk non subsidi.

"Kami akan tindaklanjuti cek ke lapangan dulu. Antara data dengan realisasi pupuknya seperti apa" ujar AKP Paulus SIK melalui pesan singkat whatsapp, Rabu (24/10/2021).

Sebelumnya, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar DPRD Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) bersama pihak terkait dan Distributor pada selasa (23/11) kemarin terungkap, pihak distributor masih memiliki stok ribuan ton pupuk bersubsidi untuk petani di Kabupaten Tapanuli Selatan.

Ribuan ton pupuk ini berada di gudang PT. Gresik Cipta Sejahtra, PT Pertani (persero), dan PT Roma Asi.

Pihak distributor mengaku, ribuan ton pupuk bersubsidi tersebut tidak disalurkan, akibat mis komunikasi dengan petani.

“Pupuk bersubsidi tidak langka di wilayah Tapsel, cuma hanya mis komunikasi saja tentang administrasi kelengkapanya”, ujar Fahri, staf pemasaran Distributor PT. Gresik Cipta Sejahtra.

Sementara petani dalam keluhannya menyampaikan, sejak setahun belakangan ini mereka kesulitan pupuk bersubsidi.

"Jauh jauh hari kelompok tani sudah mengajukan e-RDKK untuk memperoleh pupuk bersubsidi. Tapi hasilnya tetap membuat kita kecewa. Kalau ada pupuk ribuan ton, kenapa tak diberikan ke kita petani ini? Kok disimpan simpan?," ujar Muhammad (42) seorang petani.

Dalam Pasal 107 UU No. 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, disebutkan hukuman penjara maksimal 5 tahun, dan/atau pidana denda maksimal 50 miliar rupiah bagi pelaku usaha yang menimbun barang kebutuhan pokok atau barang penting, dalam jumlah dan waktu tertentu pada saat terjadi kelangkaan barang, gejolak harga, atau hambatan lalu lintas perdagangan barang.