ASAHAN - Hingga saat ini masih sering terjadi kekerasan terhadap wartawan di Indonesia, bahkan setiap tahun selalu terjadi hal mengenaskan, hingga meregang nyawa. Padahal, wartawan dilindungi dengan kode etik jurnalistik dan Undang - undang Pers nomor 40 tahun 1999.

Hal ini diungkapan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Asahan, Indra Sikoembang, SH saat memberikan kata sambutan dalam workshop yang digelar PWI Kabupaten Asahan, Kamis (25/11/2021) di Hotel Sabtu Garden, Kisaran.

Workshop tersebut bertema "Etik dan Profesionalisme Wartawan" dengan sub tema "Penguatan kode etik jurnalistik untuk mewujudkan wartawan profesional di tengah ancaman kekerasan pers".

"Kenapa wartawan bisa mendapat kekerasan?, padahal kita selaku wartawan telah dilindungi dengan kode etik jurnalistik dan Undang-undang Pers nomor 40 tahun 1999. Apa wartawan yang mendapat kekerasan itu bukan wartawan? atau hanya sekedar memiliki kartu pers?" kata Indra bertanya-tanya saat memberikan kata sambutannya.

Indra Sikoembang juga menduga, kemungkinan ada oknum yang bekerja mengambil keuntungan dengan menggunakan lembaga. Namun, ketika terdapat benturan, oknum tersebut menunjukkan kartu pers.

"Mungkin saja dengan adanya oknum yang hanya sekedar menunjukkan kartu pers tanpa menguasai kode etik jurnalistik dan Undang-undang Pers nomor 40 tahun 1999 berpotensi mendapatkan kekerasan dan itu berdampak kepada kita semua sebagai wartawan. Kita miris sekali, di Sumut tahun ini cukup banyak terjadi kekerasan bahkan di Asahan juga pernah terjadi dengan membakar rumah seorang wartawan yang hingga saat ini belum terungkap kasusnya," tukas Ketua PWI Asahan.

Dengan adanya beberapa kasus yang terjadi di Indonesia, menurut Indra juga memungkinkan bisa terjadi terhadap wartawan di Kabupaten Asahan.

"Kekerasan bisa saja terjadi terhadap kita wartawan yang ada di Kabupaten Asahan. Maka dari itu, kami undang Kapolres Asahan untuk memberikan materi kepada kita semua. Bisa saja kita yang ada di sini terlibat dalam pelaporan ke polisi. Maka dari itu, kita juga ingin tau bagaimana polisi memprosesnya," ujar Indra Sikoembang.

Ketua PWI Kabupaten Asahan dua periode itu juga mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang mendukung workshop termasuk kepada para peserta yang hadir.

"Semoga dengan adanya workshop ini, kita semua dapat terhindar dari segala bentuk kekerasan," tutup Indra Sikoembang.

Sebelumnya, Ketua Panitia Kegiatan, Hamdan Rangkuti memaparkan, sebagaimana yang tercantum dalam pasal 28 undang-undang dasar 1945, bahwa kemerdekaan pers merupakan salah satu wujud kedaulatan rakyat dan menjadi unsur sangat penting bagi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Namun pada prosesnya, wartawan acapkali mendapat intimidasi maupun kekerasan oleh oknum-oknum tertentu karena merasa tidak senang menjadi objek pemberitaan.

"Dalam beberapa kasus pada bulan Juli lalu, seorang wartawan di Pematang Siantar bahkan dibunuh secara sadis akibat pemberitaan judi. Kemudian di bulan Juli, seperti yang terjadi di Medan seorang wartawan media siber disiram air keras pada bagian wajah hingga mengalami cacat tetap," papar Hamdan Rangkuti.

Sambung Hamdan, mengacu pada kejadian tersebut, perlu adanya upaya upaya perlindungan kepada insan pers dengan meningkatkan profesionalisme kewartawanan melalui pemahaman dan pendalaman kode etik jurnalistik.

"Terkait tujuan dari kegiatan ini, kami di Kabupaten Asahan melihat saat ini marak terjadi kekerasan terhadap wartawan. Sehingga kami memandang perlu melaksanakan kegiatan workshop etika dan profesionalisme wartawan PWI Kabupaten Asahan 2021," kata Hamdan Rangkuti.

Hamdan Rangkuti berharap dengan adanya workshop bisa menjadikan insan pers di Asahan agar dapat bertanggung jawab dalam menjalankan profesinya.

"Dengan adanya sikap profesional wartawan tentunya dapat menyajikan informasi dengan baik dan benar. Yang pada akhirnya para wartawan Asahan dapat terhindar dari kekerasan saat menjalankan tugas tugas jurnalistiknya," pungkas Hamdan.


Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber Ketua PWI Sumut, H. Farianda Putra Sinik, SE Ketua Dewan Kehormatan PWI Sumut, Drs. M. Syahril, M.I.Kom dan Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira yang kebetulan diwakili oleh KBO Sat Reskrim Polres Asahan, Erwin.