LABUHANBATU - Polres Labuhanbatu dibawah kepemimpinan AKBP Anhar Arlia Rangkuti gerak cepat menangkap pelaku penganiayaan seorang wanita yang viral di media sosial Facebook. Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti melalui Kasubag Humas AKP Murniati menyampaikan, adapun korban berinisial SPH (19) warga Desa Senah Pangkatan telah membuat laporan ke Polres Labuhanbatu terkait penganiayaan yang dialaminya pada Minggu (21/11/2021) yang mengalami pemukulan di lengan kanan dan dadanya dan mata sebelah kiri mengeluarkan darah.
 
Pelaku berinisial MP alias Butet (17) status masih pelajar kelas III SMA telah berhasil diamankan pada Senin (22/11/2021) malam sekira Pukul 19.30.
 
Pelaku sendiri diamankan personel Sat Reskrim Polres Labuhanbatu dibawah pimpinan Kasat AKP Rusdi Marzuki, saat melintas di Jalan MH Thamrin dan saat ini dalam proses pemeriksaan oleh Unit PPA dipimpin Kanit Iptu Rostina Br Sembiring.
 
"Dari awal interogasi diketahui pelaku merasa ada ketersinggungan dengan pembicaraan yang disampaikan oleh korban terkait adanya kegiatan pedicure madicure kakak pelaku. Menurut korban, adalah barang tidak berkualitas, begitupun terkait modus pelaku masih didalami penyidik secara intensif," sebut Humas, Selasa (23/11/2021). 
 
Mengingat pelaku masih dibawah umur, sambung Murniati, sehingga dalam penanganannya harus sesuai dengan UU Sistem Peradilan Anak No.11 Tahun 2012.
 
"Yaitu dengan melakukan diversi melibatkan pelaku, korban, keluarga dan Bapas maupun Dinas sosial agar tidak menciderai hak haknya sebagai anak," tandasnya.