SERGAI -Tuding Sat Pol PP Kabupaten Serdang Bedagai arogan saat melakukan penindakan perda pada pedagang yang ada di Pekan Leo pada pandangan Umum Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), juru bicara PAN menyebutnya sebagai peribgatan kepada bupati.

Namun Ketua DPD PAN Serdang Bedagai, Junaidi selaku juru bicara tidak mampu memperlihatkan bukti arogan tersebut saat di konfirmasi oleh awak media." Kita hanya mengingatkan bupati saja, agar Sat Pol PP bertindak humanis," ucapnya singkat dikonfirmasi sejumlah wartawan, Rabu (17/11/2021) di ruang komisi A DPRD Sergai.

Dalam rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sergai dengan agenda Pandangan Umum Fraksi-Fraksi dan Nota Pengantar RAPBD Tahun 2022 Fraksi PAN yang di sampaikan juru bicaranya Junaidi mengatakan yang harus menjadi perhatian dan catatan kepada Bupati Sergai agar kedepannya bisa memberikan arahan dan masukan pada kepala Dinas Sat Pol PP Kab Sergai ketika melakukan tugasnya dalam rangka penegakan perda jangan lagi memakai tindakan arogan, tindakan kekerasan, dan tindakan lainnya yang dapat menambah kisruh suasana di lapangan.

Sambung, Junaidi seperti yang terlihat dan viral beberapa minggu yang lalu saat beberapa oknum Sat Pol PP melakukan penindakan Perda pada pedagang yang ada di Pekan Lelo. Cobalah dalam melakukan penindakan agar memakai cara-cara dan tindakan yang humanis, agar tidak terlihat sikap dari seorang praja yang arogan.

Jawaban Pemkab Sergai pada sidang Paripurna DPRD Sergai yang di sampaikan Wabup Sergai H. Adlin Tambunan mengatakan bahwa hal tersebut tidak mengandung kebenaran, sesungguhnya yang terjadi adalah justru sebaliknya. Dalam menegakkan Perda satpol PP sering mendapat kekerasan, tindakan tidak humanis, hujatan, cacian, maupun tindakan tidak terpuji lainnya.

Hal ini di buktikan petugas Sat Pol PP telah melaporkan ke pihak berwajib yang dilengkapi visum. "Selanjutnya dapat kami sampaikan bahwa dalam melakukan kegiatan penertiban Sat Pol PP memiliki slogan Satpol PP ramah tidak arogan dan tidak anarkis,''sebut Adlin Tambunan.

Menanggapi hal ini, Plt Kasat Pol PP Kab Sergai Drs. Fajar Simbolon di konfirmasi melalui seluler mengatakan pihaknya dalam penegakan Perda khususnya Pekan Leloyang telah di relokasi sangat mengutamakan humanis dan tidak pernah arogan apalagi terpancing emosi.

Bahkan dalam menjalankan tugas penegakan Perda nomor 7 Tahun 2018 empat anggota Sat Pol PP Kab Sergai terluka akibat arogan para pedagang, dengan bukti hasil visum peristiwa itu sudah masuk proses hukum.

Mirisnya lagi lanjut Fajar, saat petugas Sat Pol PP berteduh di kantor PKB malah diusir oleh pedagang, padahal itu kantor PKB. " Sat Pol PP tidak pernah arogan, Satpol PP terus bertindak humanis dan tidak akan terpancing emosi"tegas plt Kasat Pol PP Sergai," Fajar Simbolon.*