TOBA - Sebanyak 32 Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari 6 desa di 2 kecamatan se Kabupaten Toba dilantik Wakil Bupati Kabupaten Toba Tonny Simanjuntak, Kamis (18/11/2021) di Pendopo Rumah Dinas Wakil Bupati.
Ke 32 anggota BPD dilantik untuk periode 2021 - 2027 tersebut berdasarkan SK Bupati Toba Nomor : 623 dan 625 Tahun 2021 Tentang Pengesahan Badan Permusyawaratan Desa di Kecamatan Sigumpar dan Kecamatan Bonatua Lunasi Kabupaten Toba.

Wakil Bupati Toba Tonny Simanjuntak dalam sambutannya menyampaikan, BPD adalah DPRD nya di pemerintahan desa.

"Untuk itu bekerjalah dengan setulus hati untuk melayani masyarakat di desa masing masing, karena BPD adalah hasil pilihan rakyat di desa. BPD bekerja menjalankan peran dan fungsinya sebagaimana BPD bertugas sebagai fungsi pengawasan dalam perjalanan roda pembangunan pemerintahan di desa," jelasnya.

Menurut Wabup, BPD harus mampu dan sanggup mencari solusi penyelesaian yang terjadi di desa dan bekerja sama dengan pemerintahan desa dan seluruh masyarakat desa masing masing.

"Jalankanlah fungsi BPD di desa oleh masing masing anggota BPD terlantik dengan baik sebagai tugas dan fungsi BPD yang telah diamanahkan oleh undang undang," tegas Tonny mengakhiri sambutannya.