SIBOLGA - Selfi Kristian Purba dari Fraksi Partai Perindo Kota Sibolga resmi dilantik menjadi Wakil Ketua DPRD Sibolga, Selasa (16/11/2021) di ruang Rapat Paripurna DPRD Sibolga.
Pelantikan Selfi dilaksanakan berdasarkan Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/664/KPPS/2021.

Selanjutnya, Selfi diambil sumpah dan janji jabatannya oleh Ketua Pengadilan Negeri Sibolga, Gabe Dorris Mora Boru Saragih.

Dalam sambutannya, Wali Kota Sibolga, Jamaluddin Pohan berpesan agar pelantikan Selfi untuk periode 2019-2024 bisa meningkatkan sinergitas Pemerintah Kota Sibolga dan DPRD Sibolga.

"Dengan dilantiknya Selfi dapat meningkatkan sinergitas dengan Pemko Sibolga, guna mewujudkan kinerja yang baik dan saling mendukung," ujar Jamal.

Selain itu, Jamal berharap, Selfi mampu mengakomodir berbagai aspirasi untuk perbaikan kesejahteraan warga Sibolga.

"Saya juga mengucapkan kepada Ketua DPRD Sibolga, yang sudah terjalin selama ini. Mari kita kerja cepat dan tepat san taat kepada azaz. Juga dapat memperjuangkan aspirasi rakyat dan dapat memberi manfaat kesejahteraan masyarakat yang kita cintai ini," ucapnya.

Sementara itu, Selfi berjanji akan menyerap aspirasi masyarakat. "Akan kita tampung aspirasi masyarakat khususnya di dapil satu dan dua," singkatnya.