SIMALUNGUN - Juru Tulis (jurtul) toto gelap (Togel), diringkus personil Sat Reskrim Polres Simalungun di sebuah warung yang berada di Nagori Dolok Merlawan, Kecamatan Jorlang Hataran, Kabupaten Simalungun. Pria yang diamankan berinisial PS (35), warga Jorlang Hataran, Kabupaten Simalungun. Ia diamankan berawal dari informasi masyarakat, bahwa di daerah Jorlang Hataran ada yang membuka praktek judi togel.

Informasi yang diterima kemudian langsung ditindak lanjuti personil Sat Reskrim Polres Simalungun dengan melakukan penyelidikan.

"Setelah kita selidiki, pria sesuai dengan ciri-ciri yang disebutkan. Disitu pelaku berinisial PS langsung kita amankan," terang Kasat Reskrim AKP Rahmad Aribowo melalui pesan singkat whatsaap, Jumat (12/11/2021) sekira pukul 10.45 Wib.

Dari penangkapan tersebut, personil mendapati sejumlah barang bukti berupa 1 unit Handphone merk BrandCode yang didalamnya terdapat angka tebakan judi jenis Hongkong, 4 lembar kertas berisikan angka-angka tebakan judi jenis Togel dan uang sebesar Rp 61.000 ribu.

Saat ini pelaku dan barang buktinya diamankan di Polres Simalungun guna proses penyidikan lebih lanjut.