PALAS - Unit Reskrim Polsek Sosa Polres Padanglawas (Palas) menangkap pelaku pencurian kotak infaq Mesjid Nurul Jannah Desa Pasar Ujung Batu, Kecamatan Sosa, Sabtu (6/11/ 2021) sekira pukul 10.00 WIB. Pelaku berisial MES alias Ican (30) warga Pasar Ujung Batu tertangkap basah saat beraksi mencuri uang dikotak infaq masjid di desa setempat.

Kapolres Padanglawas (Palas) AKBP Indra Yanitra Irawan SIK MSi melalui Plh Kapolsek Sosa, Iptu M Taufik Siregar SH mengatakan pihaknya mengejar pelaku setelah menerima laporan dari pengurus Mesjid Nurul Jannah.

Dikatakan, pelaku pencurian kotak infaq berinsial MES ini sudah berulang kali melakukan aksinya di Mesjid Nurul Jannah sesuai keterangan laporan pengurus masjid H.Tagor Mulia Hasibuan didampingi H Payung Hasibuan dan H.Egon.

"Pelaku pencuri kotak infaq masjid ini ditangkap saat berada di rumahnya di Desa Pasar Ujung Batu," terang Taufik Siregar. 

Kata Taufik, kerugian pihak masjid atas perbuatan pelaku yang mencuri kotak infaq masjid sebesar Rp 3 juta yang ada didalamnya kotak infaq tersebut.

Pelaku pencuri kotak infaq bersama barang bukti berupa satu bilah pisau dapur tanpa gagang,satu buah kotak infaq yang sudah dirusak sampingnya, satu buah flash disk yang berisikan rekaman CCTV telah diamankan di Polsek Sosa.

"Usai menjalani pemeriksaan, pelaku pencuri kotak infaq masjid dijebloskan ke dalam sel tahanan Polsek Sosa untuk proses hukum selanjutnya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," pungkasnya.