TOBA - Mengantisipasi kelangkaan BBM bersubsidi khususnya bio solar menjelang Natal 25/26 Desember 2021 dan Tahun Baru 1 Januari 2022 (Nataru), Polres Toba mengadakan rapat koordinasi dengan para pengusaha SPBU se Kabupaten Toba di gedung Harungguan Mardemak Polres Toba, Sabtu (6/11/2021). Dalam rapat ini hadir penusaha SPBU Porsea dan Lumban Lobu Sutrisno Pangaribuan dan Andre Siahaan, pengusaha SPBU UD Jagaya Laguboti, Eduard  Hutapea, pengusaha SPBU PT. Lasma   Pardede di Balige, Melki Pardede dan pengusaha SPBU CV. Toba Stasion di Balige, Ara Siambaton.

Dalam rapat koordinasi ini, pengakuan para pengusaha saat ini Pertamina mengurangi kouta untuk BBM subsidi jenis solar di setiap SPBU. Namun jumlahnya, tidak begitu besar sehingga seharusnya jika yang menggunakan BBM khusus dalam Kabupaten Toba tidak akan kekurangan stok.

Mereka juga menambahkan, Pertamina setiap tahunnya mengurangi kuota BBM Subsidi seperti BBM jenis premium yang dulunya masih ada namun saat ini memang sudah ditiadakan di seluruh SPBU yang ada di wilayah Kabupaten Toba.

Ara Siambaton dari Balige menerangkan, mayoritas pengguna BBM jenis solar yang mengantri di SBPU adalah dari luar Kabupaten Toba.

Sesuai keterangan para pengendara angkutan, SPBU yang mereka lalui di luar Kabupaten Toba kehabisan stok. Sehingga terpaksa mengantri di SPBU yang masih ada stok BBM jenis solarnya seperti di Kabupaten Toba. Akibatnya terjadi penumpukan kendaraan yang menimbulkan kemacetan.

Kasat Reskrim melaui personilnya Brigadir Yohan Sinaga dalam arahannya menyampaikan, Sat Reskrim Polres Toba akan melaksanakan tugas dan fungsinya dalam upaya penindakan terhadap pedagang BBM solar subsidi yang tidak memiliki izin resmi dari dinas terkait.

Selanjutnya Kasat Intelkam melalui personilnya Bripka Erwin Situmorang menghimbau agar pengusaha SPBU membuat spanduk yang berisi himbauan tentang aturan yang berhak menggunakan solar bersubsidi.

Ia juga  menghimbau agar pengusaha SPBU lebih selektif terhadap pembeli solar bersubsidi yang menggunakan jeriken tanpa izin.

Kasat Lantas Iptu Rapindo Siahaan dalam arahannya menyampaikan, agar setiap pengusaha SPBU memperhatikan antrian kendaraan di setiap SPBU masing-masing dan masyarakat pembeli solar subsidi baik yang menggunakan mobil maupun jeriken.

Kapolres Toba melalui Kasubbag Humas Iptu Bungaran Samosir, berharap seluruh pengusaha SPBU se Kabupaten Toba dapat mengantisipasi para masyarakat konsumen khususnya konsumen yang membeli BBM dengan mengunakan jeriken.

Hendaknya lanjutnya, dalam upaya pelayanan BBM di setiap SPBU lebih mengutamakan konsumen yang berkenderaan dan menghindari tindak pidana agar tidak menjadi sorotan publik dan netizen di media sosial.