SIMALUNGUN - Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Bosar Maligas, meringkus seorang juru tulis (Jurtul) toto gelap (Togel) di Huta I Nagori Sei Merbau, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun, Rabu (3/11/2021).
Pelaku berinisial SA alias Andi, ditangkap tepatnya di salah satu cakrok milik Sulaiman. Di tempat itu dijadikan SA alias Andi sebagai tempat untuk membuka praktik judi togel.

"Awalnya kita mendapat informasi, bahwa ada seorang pria sering melakukan perjudian tebak angka jenis hongkong di salah satu cakro milik Sulaiman. Untuk menindaklanjutinya, kita melakukan penyelidikan. Setelah dua jam melakukan penyelidikan kita berhasil meringkus pelaku SA alias Andi dari dalam cakrok milik Sulaiman tersebut," terang Kanit Reskrim Ipda K Saragih, Kamis (4/11/2021).

Selain penangkapan pelaku, personel Reskrim Polsek Bosar Maligas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 buah notes kertas warna coklat berisikan angka - angka tebakan judi togel, 1 unit hp merk Trawbery, uang tunai sebesar Rp 48 ribu, 1 buah buah notes, 1 buah buku tafsir mimpi dan 2 buah pulpen.

"Kemudian kita juga mengamankan 1 potong triplek berisikan angka-angka tebakan judi togel dan 1 lembar karton kuning berisikan angka angka tebakan judi togel yang telah keluar," ungkapnya.

Saat diinterogasi, pelaku Andi mengakui bahwa memang dirinya telah melakukan perjudian tebak angka jenis togel dengan penjualan atau omset sebesar Rp 150 ribu.