TOBA - Robin Sugara (40) warga Gedek Permai Lingkungan IV Desa Deli Tua, Kecamatan Delitua, tewas usai terlibat kecelakaan lalu lintas dengan mobil pick up L 300 BK 9321 CM yang dikemudikan Bintang PH Situmorang di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Medan - Tarutung Km 214 - 215 tepatnya di Desa Narumonda V, Kecamatan Siantar Narumonda, Kabupaten Toba.
Peristiwa pada Minggu (31/10/2021) malam kemarin sekira pukul 22.15, terjadi ditengah kondisi hujan deras dan suasana jalanan gelap ditambah tidak adanya rambu lalulitas.

Kasat Lantas Polres Toba Iptu Rapindo Siahaan dalam keterangan tertulisnya kepada www.gosumut.com, Senin (1/11/2021) membenarkan telah terjadi laka lantas antara satu unit sepeda motor dengan mobil pick up L-300 yang merenggut korban jiwa.

Menurut Iptu Rapindo, peristiwa tersebut terjadi saat korban Robin Sugara (40) mengendarai sepeda motor jenis Yamaha Vixion warna merah maroon BK 6811 ACF.

Disampaikan Kasat Lantas, sebelum peristiwa terjadi, korban dengan menaiki sepeda motornya datang dari arah Medan menuju Tarutung.

Sesampainya di TKP, saat hendak mendahului kendaraan di depannya korban tiba tiba mengerem mendadak dan akhirnya terjatuh ke kiri badan jalan yang akhirnya 'disambar' mobil pick up L-300 Nopol BK 9321 CM yang dikemudikan Bintang PH Situmorang yang mengakibatkan korban mengalami luka serius berikut dengan benturan pada kepala korban.

"Korban saat dievakuasi dari TKP masih dalam keadaan hidup dengan kondisi luka serius pada bagian tubuh korban. Namun beberapa saat setelah diberikan pertolongan medis oleh pihak medis RSUD Porsea korban meninggal dunia," tutupnya.