SIBOLGA -  Sejumlah mahasiswa yang ingin mengajukan perpindahan dari Sekolah Tinggi Perikanan (STP) Sibolga mengaku kecewa karena tidak direspon pihak dosen. Bahkan terkesan dipersulit. Akhirnya mereka melaporkan STP Sibolga ke LLDikti Wilayah Satu Sumatera Utara. Pengaduan itu yakni melakukan perpindahan ke Kampus STPK Matauli dan Darmawangsa.

Mahasiswa sempat berkoordinasi dengan dosennya berinisial IS,  yang mengaku sebagai Pembantu Ketua (PK) III STP Sibolga, namun IS menyatakan kepada mahasiswa tidak akan memberikannya.

“Kalau saya tidak berikan, anda mau melapor kemana?, perpindahan mahasiswa STP Sibolga ini didasarkan beberapa alasan,  terutama menurunnya mutu akademik dan kebijakan semena-mena yang tidak sesuai kurikulum (KKNI)," kata Cikal Telaumbanua mahasiswa STP Sibolga menirukan ucapan dosennya, Kamis (28/10/2021).

Cikal juga menyebutkan, salah satu mahasiswa sudah ada yang berangkat ke LLDIKTI Wilayah I Sumatera Utara. Hal itu disambut baik oleh Bidang Kemahasiswaan LLDIKTI disana.

Ketika ditanya apa respon pihak Bidang LLDIKTI Kemahasiswaan, Cikal katakan, proses perpindahan merupakan hak dari setiap mahasiswa.

"Proses perpindahan merupakan hak dari setiap Mahasiswa ketika tidak mendapatkan pelayanan yang baik dari kampus," sebutnya meniru ucapan dari Bidang LLDIKTI, Hendra Gunawan, SH.,

Cikal mendapatkan saran, jika memang pindah merupakan pilihan terbaik, kenapa harus dipersulit? 

"Penyerahan surat peringatan satu dan dua dari Dosen IS telah dilampirkan menjadi sebuah laporan ke LLDIKTI Wilayah I Sumatera Utara, yang dianggap cacat administrasi dan diasumsikan sebagai proses tekanan STP Sibolga terhadap mahasiswa," tukas Cikal.

Masih kata Cikal, dirinya  mempertanyakan status JES yang telah dipecat oleh Yayasan tetapi menjadi dosen pembimbing yang dikeluarkan oleh Plt Ketua STP Sibolga.

Cikal menyatakan, kerjasama antara PK III STP Sibolga dengan oknum JES bukanlah hal yang sulit dibaca mahasiswa karena semua berlandaskan kepentingan. 

"Saya takut kebijakan akademik yang selama ini tertata baik oleh SPMI dirusak oleh oknum yang mengaku PK III dan baru bekerja 3 bulan di STP Sibolga," ucapnya.

Ironisnya menurut Cikal, ketidakmampuan STP Sibolga menggaji dosen di awal semester regular ini merupakan salah satu alasan kuat mengapa mahasiswa tingkat dua dan tiga diberangkatkan magang atau (PKL). 

Cikal dan mahasiswa lainnya berharap, yayasan untuk lebih peka dan cepat menyelamatkan STP Sibolga dan proses perpindahan mahasiswa, kalau begini terus berjalan akan mempengaruhi citra kampus STP Sibolga di masa akan datang.

Sementara itu, mahasiswa STP Sibolga awal semester ini akan melakukan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) dan Praktik Kerja Lapangan (PKL) yang tidak sesuai dengan kurikulum. 

Ketika dikonfirmasi pihak STP Sibolga, IS dosen juga Pembantu Ketua (PK) III STP Sibolga mengaku pihaknya tidak pernah melarang dan mempersulit mahasiswa. Karena menurutnya tidak ada hak melarang apa yang ingin mahasiswa lakukan.

"Kalau mereka buat statemen seperti itu pak silahkan saja, tak ada hak kami melarang mereka. Apalagi mau melakukan perpindahan. Memang ada tiga orang yang mau pindah, ya saya suruh melengkapi berkasnya tapi sampai sekarang mereka tidak datang," kata IS.

IS juga menjelaskan, bahwa dosen di STP Sibolga bukan hanya dirinya, menurut dia masih ada dosen-dosen lainnya.

"Apa hak saya mempersulit mereka, andaikan mereka datang gak mungkin lah tidak kami layani. Seberapa hebatlah saya di STP Sibolga ini," ungkap IS.