TOBA - Upaya pemugaran Tambak Raja Marpaung di Balige menuai konflik. Ini setelah rencana renovasi yang digagas panitia, berbeda. Berdasarkan surat obligasi, Tambak Raja Marpaung dibangun tahun 1966 dengan bentuk sangat sederhana. Lokasinya, berada di tengah persawahan di Desa Sangkar Nihuta Balige Kabupaten Toba -Sumut. 

Tambak Raja Marpaung termasuk salah satu tambak yang masih terbelakang dibandingkan dengan tambak marga lainnya di kalangan Batak. Padahal marga Marpaung termasuk salah satu marga terbesar.

Sehingga atas kepedulian dan kesadaran dari beberapa keturunan (Pomparan) Raja Marpaung perantauan, ada perorangan yang membangun lantai dan pagar, ada panitia kecil dari Jakarta untuk pembebasan tanah. Sehingga ada jalan masuk dari jalan raya ke tambak dan ada anak rantau perorangan yang membangun gapura Tambak (makam/monumen) Raja Marpaung.

Hingga Oktober 2020 melalui simposium dan Kongres Nasional pertama digelar, disepakati didirikannya Punguan Pomparan Raja Marpaung dohot Boruna Indonesia (PPRMBI/Marboni) dengan Ketua Umum terpilih Irjen Pol (Purn) Wilmar Marpaung. 

Koordinator Bidang Humas Punguan Pomparan Raja Marpaung dohot Baruna Indonesia (Marboni) Pusat, Rommel Marpaung Jumat (15/10/2021) menyebutkan setelah terpilih ketua umum, dan disaat sedang gencarnya melakukan berbagai upaya Irjend Pol (Purn) Wilmar Marpaung meninggal dunia.

Selanjutnya, para pengurus menggelar Kongres Nasional Luar Biasa untuk memilih ketua yang baru. Melalui Kongres Nasional Luar Biasa ini, terpilih Daud Marpaung SH sebagai Ketua Umum Marboni, dengan Sekretaris Jenderal (Sekjend) tetap dijabat Kapler Marpaung.

Berdasarkan Kongres Nasional I, salah satu program kerja yang sudah dicanangkan memugar Tambak Raja Marpaung. Oleh panitia yang terbentuk langsung melakukan rapat dan membuat rencana kerja jangka panjang (master plan), yang dimulai dari  pembangunan Ruma Adat Batak di tambak Raja Marpaung, renovasi lantai dan pagar, pengaspalan jalan masuk lalu  rencana pembebasan lahan agar lokasi tambak bisa lebih besar. 

Kapler Marpaung yang dikonfirmasi melalui WahatsApp menyebutkan, panitia ingin membuat agar Tambak Raja Marpaung indah dan menjadi salah satu objek wisata Budaya. Hal ini untuk mendukung destinasi pariwisata Danau Toba dan bisa membanggakan pomparan Raja Marpaung.

Namun dalam perjalanannya terjadi perbedaan rencana oleh panitia dengan Ketua Umum Marboni. Satu sisi panitia ingin merencanakan dengan baik agar hasilnya maksimal, sementara Ketua Umum memaksa panitia agar segera membangun ruma batak (sio-sio). 

Menurut Kapler Marpaung, Ketua Umum kesan memiliki ambisi agar segera dibangun sio-sio.

Beberapa kebijakan Ketua Umum yang disampaikan Kapler Marpaung seperti ditengah jalan menunjuk panitia lelang untuk mencari harga pembanding, kemudian membatalkan SK panitia yang sudah pernah diterbitkan, malah penawaran dari panitia lelang jauh lebih mahal dari yang diajukan Panitia.

Lanjut Kapler, yang paling memprihatinkan adalah pada tanggal 23 September 2021 Ketua Umum Daud Marpaung didampingi beberapa orang pengurus pusat datang ke Balige melakukan peletakan batu pertama.

"Pertanyaanya untuk apa ada acara peletakan batu pertama? Kan ini bukan membangun yang baru? Disamping itu juga Ketua Umum tidak melibatkan Ketua Punguan Raja Marpaung Wilayah Toba di Balige dalam pembangunan ini," ucap Kapler.

Ia menilai, ketua umum tidak lagi menghormati prinsip Manat Mardongan Tubu. Karena ada ambisi, sehingga menabrak semua etika berorganisasi, karena juga tidak pernah meminta persetujuan dari ketua-ketua 25 cabang wilayah di Indonesia.

Melihat sejarah Raja Marpaung seharusnya lanjutnya, Ketua Umum Marboni, menghindari munculnya konflik.

Ditambahkannya, apalagi panitia tidak pernah mengatakan tidak sangggup untuk mengerjakannya. Bahkan mencari dana juga disanggupi oleh panitia asal dibuatkan master plan yang baik dalam suatu proposal.

Salah satu yang disayangkan lanjutnya, ketua umum pernah mengatakan tidak perlu pakai proposal dalam pembanguan/pemugaran ini. Dengan alasan sudah mengenal Marpaung yang tidak akan mau memberikan dana.

Tudingan sikap otoriter dan arogansi kepemimpinan Ketua Marboni dilontarkan pengurus wilayah seperti dari Bali, St.Harris Marpaung, Pekan Baru, Mangihut Marpaung, Yokyakarta, St.Masinton Marpaung, Jawa Timur Perhatian Marpaung dan St Damaris Marpaung.

"Ini sesuai hemat kami ketua umum dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai pemimpin organisasi PPRMBI/Marboni telah dengan sesuka hatinya tanpa mengindahkan norma norma kesepakatan yang telah disepakati dan telah tertuang di dalam AD/ART PPRMBI/Marboni yang telah disahkan Kemenkumham RI sebagai AD/ART," ujar Mangihut.

Selain itu, juga pengurus Marboni Bona Pasogit Elfrida Marpaung dalam rapat virtual Sabtu malam (9/10/2021) menyatakan sikap tidak mengakui kepemimpinan Ketua Umum DPP Marboni, Daud Marpaung dan akan melayangkan surat mosi tidak percaya dan tidak mengakui lagi kepemimpinannya.