PALAS -  Warga Desa Tanjung, Kecamatan Ulu  Barumun, Kabupaten Padanglawas (Palas) memblokir jalan umum mengunakan sopo rundo atau pos ronda sehingga akses jalan umum tertutup, Rabu (13/10/2021). Pemblokiran jalan umum oleh masyarakat ini ditenggarai ulah tindakan rekanan pihak PT Telkom yang melakukan aktivitas penggalian parit untuk menanam pipa jaringan di bawah tanah.

Akibat tanah galian yang dibiar begitu saja, sehingga menimbulkan debu yang beterbangan ke rumah -rumah warga yang berdampak polusi udara campur debu dan mengganggu kesehatan masyarakat di desa tersebut.

"Akibat debu galian pekerjaan rekanan dari pihak PT Telkom ini menimbulkan warga terserang batuk -batuk yang mengganggu kesehatan," kata tokoh masyarakat Desa Tanjung, Iskandar Lubis.

Kata Lubis, apapun namanya pihak rekanan dari PT Telkom harus bertanggung jawab atas dampak debu yang ditimbulkan  karena aktivitas pengalian parit untuk menanam pipa saluran jaringannya.

"Kami atas nama warga Desa Tanjung merasa keberatan atas kegiatan yang dilaksanakan para pekerja yang mengatasnamakan rekanan dari pihak PT Telkom tersebut," ujarnya geram.

"Setiap harinya jika angin berhembus disertai debu - debu beterbangan ke dalam rumah-rumah warga khususnya yang berada di sekitar jalan umum sehingga menimbulkan keresahan bagi kami didesa ini," bebernya.

Menurut warga, pelaksanaan proyek pembangunan galian pipa telkom di Jalimsum Provinsi lintas Sibuhuan -Sosopan Aek Godang, tepatnya berada di Desa Tanjung, Kecamatan Ulu Barumun, tidak mengindahkan aturan prinsip kesehatan lingkungan dan kepentingan umum.

Akibatnya, lanjut warga, masyarakat pengguna jalan umum terganggu dan  masyarakat desa setempat resah karena serangan debu telah mencermari polusi udara di sekitar desa.

"Rumah -rumah kami yang berada di sekitar pekerjaan atau lokasi proyek galian dipenuhi debu dan kotoran tanah sehingga bangunan rumah menjadi kotor," ungkap warga yang rumah terkena dampak debu.

Camat Ulu Barumun, Damhuri Daulay  dikonfirmasi, Kamis (14/10/2021) terkait tindakan masyarakat memportal jalan umum akibat debu membenarkan hal tersebut.

Damhuri menjelaskan, akibat miss komunikasi dikarenakan pihak rekanan selama ini cuek dan tidak peduli kepentingan umum sehingga masyarakat memportal jalan umum.

"Masyarakat di desa tersebut tercemar polusi udara akibat debu yang berasal dari galian pipa yang dikerjakan pihak rekanan PT Telkom," terangnya.

Kata Damhuri, kejadian pemblokiran jalan umum berlangsung dipagi hari mengakibatkan para pelajar yang ingin berangkat menuju sekolahnya  ke arah pusat pasar Sibuhuan dari wilayah Kecamatan Sosopan dan  pengguna jalan lainnya terhambat dan terjadi kemacetan arus lalulintas.

Ditanya apakah pihak pelaksana pekerjaan pihak PT Telkom atau rekanan, Damhuri mengatakan tidak mengetahui secara pasti nama perusahaan yang melaksankannya karena tidak ada pemberitahuan kepada pihak kecamatan.

"Yang melaksanakan pekerjaan galian ini, adalah rekanan kerja PT Telkom," ujar Damhuri.

Ditempat terpisah, Kapolres Padanglawas, AKBP Indra Yanitra Irawan SIK MSi melalui Kasat Sabhara, AKP MHusni Yusuf membenarkan atas kejadian pemblokiran jalan umum oleh masyarakat.

Dikatakan, pemblokiran jalan umum dipicu karena persoalan debu dari galian pipa telkom yang meresahkan dan menggangu kesehatan masyarakat.

"Arus lalu lintas sempat macet dalam beberapa jam akibat pemblokiran jalan umum dengan pos ronda yang diletakan dibadan jalan umum," ucapnya.

Yusuf menambahkan, setelah adanya mediasi yang dijembatani oleh pihak Kepolisian Polres Palas dan TNI antara masyarakat dengan pihak rekanan ditemui kesepakatan untuk menbuka pemblokiran badan jalan umum oleh masyarakat.

"Untuk tidak menggangu kelancaran arus lalulintas dijalan umum dan ketentuan keamanan masyarakat umum dan keselamatan pekerja.Maka pemblokiran jalan umum dibuka kembali oleh masyarakat sekira pukul 10.00 WIB," kata Yusuf.