MEDAN - Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak memutasi Kapolsek Percut Sei Tuan, AKP Janpiter Napitupulu, Rabu (13/10/2021). Mutasi yang tertuang dalam Surat Telegram (ST) Kapolda Sumut, Nomor 105/X/KEP/2021 disebut-sebut buntu dari polemik saling lapor antara pedagang dan terduga preman di Pasar Gambir, Jalan Letda Sujono Kelurahan Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang yang vidionya sempat viral.

Sebagai pengganti, Kapolda mempercayakan Kompol Muhammad Agustiawan yang sebelumnya menjabat Kanit 3 Subdit 4 Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi membenarkan perihal tersebut.

Namun, Hadi mengatakan Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Percut bukan dicopot melainkan dievaluasi.

"Iya benar. Yang dievaluasi itu Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan," ujar Hadi.

Sebelumnya, kasus dugaan pemukulan ini mencuat setelah video seorang pedagang wanita ditendang oleh preman di Pasar Gambir, Jalan Letda Sujono Kelurahan Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang viral di media sosial.

Peristiwa tersebut dikabarkan terjadi pada 5 September 2021 bulan lalu.

Setelah video viral, akhirnya personel Polsek Percut mengamankan seorang terduga preman berinisial BS.

Namun belakangan, LG, pedagang yang dalam rekaman video tersebut dianiaya dijadikan tersangka oleh pihak Polsek Percut Sei Tuan.

Surat panggilan sebagai tersangka yang ditujukan kepada LG itu beredar luas di media sosial dan grup percakapan aplikasi WahtsApp.

Dalam kasus ini, Polsek Percut Sei Tuan dianggap tidak profesional sehingga Kapolsek dan Kanit Reskrim dicopot dari jabatannya.