SIBOLGA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) mendukung 10 ribu pekerja rentan menjadi peserta Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek). Hal tersebut terungkap dalam Rapat Kerja (Raker) dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sibolga yang dibuka Wakil Ketua DPRD Willy Saputra Silitonga SH, Selasa (12/10/2021).

Dalam keterangan tertulis, Rabu (13/10/2021),
hadir dalam rapat tersebut, Ketua Komisi A Ahmad Rivai Sibarani, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Tapteng Ridho SM Hutabarat SSTP MM. Kepala Dinas Tenaga Kerja Tapteng Reza Affandi Ritonga, 17 Anggota DPRD, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sibolga Dr Sanco Simanullang, Account Representatif Perintis Maryanto Purba dan Muhammad Iqram Syahputra.

“Sudah sejak lama kita menunggu pertemuan ini. Inilah saatnya kita menerima informasi yang utuh dan akurat terhadap manfaat Jamsostek. Dari keterangan Jamsostek, Kita bersepakat dan menyetujui seluruh anggota DPRD dialihkan dan didaftarkan," kata Ahmad Rivai Komisi A.

"Peserta BPJS Ketenagakerjaan termasuk program Jaminan Hari Tua, tolong Pak Sekwan dan Bendahara dihitung dan dimasukkan dalam R-APBD tahun 2022,” sambungnya.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sibolga Dr. Sanco Simanullang, berterimakasih atas dukungan yang diberikan DPRD.

“Kami mengucapkan terimakasih kepada Bapak Bupati Tapteng atas dukungannya  mengoptimalkan perlindungan ketenagakerjaan . Begitu juga hari ini dengan dukungan bulat  Bapak Ibu Pimpinan dan DPRD yang turut mendorong rencana tersebut. Telah terjadi sebuah gerakan besar," sebutnya.

Ditambahkannya, kepedulian Pemkab dan DPRD terhadap perlindungan pekerja rentan dan miskin, ini merupakan implementasi Instruksi Presiden No 2 Tahun 2021 tentang optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan," tuturnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tapanuli Tengah, Reza Affandi Ritonga mengatakan pihaknya saat ini sedang melakukan proses pengumpulan data dan pemantapan regulasi serta terus berkoordinasi dengan dinas terkait untuk pendaftaran 10 ribu orang di tahun 2022.

Sebelumnya diberitakan, Pemkab Tapteng sedang menyusun sejumlah strategi guna  mengoptimalkan perlindungan ketenagakerjaan di Kabupaten Tapanuli Tengah seiring terbitnya Instruksi Presiden No 2 Tahun 2021.

Bupati Tapanuli Tengah Bakhtiar Ahmad Sibarani  sebelumnya mengungkapkan pihaknya sudah melaksanakan perlindungan sosial selama ini, yaitu berupa pemberian santunan kematian (Sankem) kepada segenap warga Tapteng yang  meninggal dunia sebesar Rp 1 juta.

Namun setelah mendengarkan penjelasan Pimpinan BPJS Ketenagakerjaan, pihaknya merasa tertarik untuk meningkatkan manfat dengan mengikuti program jaminan kematian Jamsostek sebesar Rp 42 juta.

“Untuk kesempatan pertama, kami akan upayakan mendaftarkan seluruh tenaga honorer berjumlah 2456 orang  dan perangkat desa 1400 orang. Selanjutnya untuk pekerja rentan seperti nelayan miskin, petani, pedagang, bahkan bilal mayit dan pekerja keagamaan juga akan menjadi prioritas hingga 10 ribu,” jelasnya.