LABURA - Personel Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu di bawah pimpinan Kanit Reskrim Ipda Eko Sanjaya, meringkus terduga kaki tangan pengedar sabu, Selasa (12/10/2021) sekira pukul 00.30 di Dusun Sidotani, Desa Simangalam, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Pelaku yang diketahui berinisial As alias Incon alias Mbah alias Mamang (45) diboyong ke mako polsek guna pemeriksaan lebih lanjut. 
 
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Deni Kurniawan melalui Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu, Rabu (13/10/2021) menerangkan, penangkapan tersebut sehubungan dengan adanya informasi dari masyarakat yang menyatakan bahwa warung tuak / pakter milik As alias Incon di Dusun Sidotani, Desa Simangalam, marak peredaran narkoba jenis sabu-sabu. 
 
"Atas informasi tersebut Kanit Reskrim Polsek kualuh hulu Ipda Eko Sanjaya bersama anggota melakukan penyelidikan. Setelah mengetahui lokasi, kemudian tim langsung melakukan penyergapan di mana pada saat itu tersangka berupaya melarikan diri ke kolam/kubangan air," sebut Kasat. 
 
Setelah tersangka tertangkap, sambung Kasat, di warung/pakter tuak milik tersangka ditemukan berbagai bungkus plastik bening kosong. 
 
"Kemudian tim bersama aparat desa memeriksa tempat tersangka melarikan (kubangan air/kolam) dan menemukan satu dompet kecil warna cream di air kolam. Setelah dompet tersebut diambil lalu diperiksa, ditemukan 1 bungkus plastik bening yang berisikan butiran putih yang diduga narkoba jenis sabu-sabu, 1 buah kaca pirek, 1 unit timbangan elektrik warna hitam," terangnya. 
 
Kepada polisi, tersangka menerangkan bahwa barang tersebut adalah miliknya yang sebelumnya dititipkan oleh KT untuk dijual. 
 
"Selanjutnya tim membawa tersangka dan barang bukti ke Polsek Kualuh Hulu untuk proses selanjutnya," bebernya.