LHOKSEUMAWE - Akibat ulah pembakar hutan dan lahan di Desa Gunung Suku, Kecamatan Lut Tawar, Aceh Tengah, sedikitnya 3 hektar hutan dan lahan hangus dan kerusakan lingkungan bertambah parah. Padahal, hutan Aceh Tengah menjadi salah satu penyangga ekosistem berkelanjutan di bumi Aceh, namun tangan-tangan jahil tetap saja mengganggu kawasan hutan dan lahan yang masih asri itu. 

Harus ada tindakan tegas bagi pelaku pembakar hutan dan lahan dikawasan obyek wisata andalan Provinsi Aceh itu. 

Danramil 01/Lut Tawar Kodim 0106 Aceh Tengah Mayor Inf JK Sitepu kepada Gosumut.com, Minggu (10/10/2021) membenarkan terjadi kebakaran hutan dan lahan dan telah menghanguskan sedikitnya 3 hektar. 

"Ya benar terjadi pembakaran hutan dan lahan di Desa Suku, Kecamatan Lut Tawar, Aceh Tengah, ada sekitar 3 hektar kawasan itu jadi gundul, saat ini pelaku pembakaran hutan dan lahan itu sedang kita buru dan akan kita minta pertanggung jawaban secara hukum," tegasnya. 

Aceh Tengah merupakan daerah di Provinsi Aceh yang rawan terjadi kebakaran hutan dan lahan. Hal ini dikarenakan sebagian besar wilayah tersebut merupakan tanah gambut dan hutan yang subur. 

Kebakaran hutan dan lahan terjadi, kata Mayor Inf JK Sitepu, terjadi pada Sabtu, (9/10/2021) lalu berdasarkan laporan masyarakat. Ketika terjadi kebakaran  angin bertiup cukup kencang dan membuat api cepat membesar merambat luas ke lahan pertanian penduduk.

"Alhasil petugas bersama warga masyarakat memadamkan api dengan alat seadanya saja, kami merasa sangat kesulitan untuk memadamkan api yang sudah membesar itu, " katanya. 

Daerah kebakaran merupakan wilayah yg memiliki jurang yang terjal sehingga puluhan petugas TNI-Polri bersama masyarakat setempat kesulitan memadamkan api karena tidak adanya akses jalan ke lokasi.

Upaya memadamkan api juga dengan alat seadanya dikarenakan lokasi titik api tidak dapat dijangkau mobil pemadam.

“Dengan upaya yang dilakukan petugas TNI -Polri bersama warga masyarakat, saat ini api telah berhasil dipadamkan, kita TNI siap membantu Polri dalam penegakan hukum memburu pelaku terkait pembakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Aceh Tengah,” kata Danramil Mayor Inf JK Sitepu.