DELISERDANG - Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Deliserdang, meminta perhatian pemerintah soal sepuluh nelayan yang ditangkap otoritas Malaysia.

Hal itu disampaikan Ketua HNSI Deliserdang, Kamaruzzaman SAg menjawab Gosumut.

"Kasus penahanan nelayan tradisional asal Pantai Labu, Kabupaten Deliserdang, kami minta bagaimana bisa dipermudah urusannya lewat koordinasi satu pintu agar cepat dan tepat dalam penanganannya," ujar Kamaruzzaman dihubungi melalui sambungan telepon seluler, Kamis (7/10/2021).

Kamaruzzaman menuturkan, sudah menjadi tugas negara untuk menjamin dan melindungi nelayan. Hal tersebut tertera dalam UU Nomor Tahun 2016 tentang Perlindungan Nelayan, Pembudidaya, dan Petambak Garam.

"Kita harapkan regulasi ini bisa terimplementasi agar nelayan benar-benar terlindungi," tuturnya.

Kamaruzzaman menyebut, terkait pembebasan para nelayan, pihaknya telah melayangkan surat permohonan ke lembaga Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP).

"Penahanan para nelayan diharapkan dapat diperhatikan dengan serius oleh pemerintah dari tingkat pusat sampai daerah, baik antisipasi, penanganan, dan realisasi pemulangan. Tetapi, jika mereka dikenakan pidana, HNSI Deliserdang siap mengadvokasi
di pengadilan melalui pengacara," sebut Ketua Fraksi Partai Gerinda Kabupaten Deliserdang ini.

Kamaruzzaman menambahkan, kasus penahanan terhadap para nelayan sudah berulangkali terjadi yang dikarenakan melewati batas dan memasuki wilayah laut Malaysia.

"Saya sudah melakukan berbagai sosialisasi soal tapal batas ke nelayan Indonesia. Namun masih banyak juga nelayan yang melanggarnya. Oleh karena itu, diimbau untuk lebih memahami teritorial perbatasan saat melaut," pungkasnya.

Untuk diketahui, dua perahu berkapasitas 5-7 Gross Ton (GT) dibawa oleh sepuluh nelayan warga Dusun IV Paluh Sibaji Kecamatan Pantai Labu Kabupaten Deliserdang, ditangkap otoritas Malaysia, Minggu (3/10/2021).

Para nelayan pencari ikan ditangkap, karena melawati batas melewati batas dan memasuki wilayah laut Malaysia.

Kesepuluh nelayan itu Muhammad Ali Hatari (19) Abdulah Sani (25) Agus Syahputra (25), Robi Hermanwan Silalahi (25) dan Juma (27), Agus Salim (25), Muhammad Ali Topan (19), Agus Tami Tanjung (47), Rizky Alamsyah (21) dan Aldi (17).