PALAS - Tim Anti Bandit Polres Padanglawas (Palas) memiliki peranan penting dalam pencegahan tindak pidana kejahatan jalanan di wilayah hukumnya.

Hal ini diungkapkan Kapolres Padanglawas, AKBP Indra Yanitra Irawan SIK MSi melalui Kasat Reskrim, AKP Aman Putra Bangunsyah SH didampingi Kanit I, Ipda A Bani Sadar.

Disebutkannya, peran tersebut untuk pencegahan terjadinya kejahatan jalanan yang dilakukan kelas bawah karena tekanan ekonomi di tengah pandemi Covid-19 saat ini.

"Karena faktor tekanan ekonomi dan proses pengasingan yang melonggarkan ikatan sosial sehingga adanya tindak kejahatan jalanan yang perlu dianalisa oleh tim anti bandit," terangnya, Kamis (7/10/2021).

Kata Aman, hasil penelitian mengunakan metode kualitatif menunjukan bahwa karakteristik kejahatan jalanan terjadi berupa pencurian dengan kekerasan (Curas), pemerasan, pencurian Curanmor dan pencurian dengan pemberatan (Curat).

"Dengan adanya peran tim anti bandit Sat Reskrim Polres Palas sebagai upaya kerjasama dengan penyidik unit tingkat Polsek untuk melakukan analisis data residivis terhadap para pelaku kejahatan setelah bebas dari hukuman," ujar AKP Aman.

Sedangkan kata Aman, tindakan preemtif untuk mewaspadai dan mencegah dengan cara preventif dilakukan melalui kegiatan patroli rutin di titik rawan kejahatan.

AKP Aman menjelaskan, peran tim anti kejahatan polisi ini adalah upaya pidana dan non pidana sebagai solusi mengatasi kejahatan jalanan di wilayah hukum Polres Palas khususnya.

"Melalui Tim Anti Bandit ini dapat meningkatkan kantibmas yang kondusif guna terciptanya keamanan dan kenyamanan di tengah masyarakat dari ganguan kejahatan jalanan," pungkasnya.