PADANGSIDIMPUAN - Tim khusus anti bandit (Tekab) Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan berhasil mengungkap aksi komplotan terduga pelaku pencurian laptop di salah toko elektronik di kota Padangsidimpuan.


Empat orang pelaku diamankan, masing-masing ASS (17) warga Kampung Baru, Kelurahan Bincar, Padangsidimpuan Utara, IP (16) warga Jalan SM Raja, Gang Air Bersih, Kelurahan Sitamiang Baru, Padangsidimpuan Selatan, I alias Egek (25) warga Desa Pokenjior, Kecamatan Angkola Julu, Padangsidimpuan dan AL alias Buyung (36) warga Desa Tantom, Kecamatan Batang Angkola, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel).

Kapolres Padangsidimpuan AKBP Juliani Prihartini SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Bambang Priyatno SSos, dalam keterangan persnya, Kamis (7/10/2021) menjelaskan, keempat tersangka diduga mencuri laptop milik Jenni Paska Sitompul (29) Warga Gang Maruli kelurahan Losung, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan.

“Jadi, pada Jumat (1/10/2021) sekira pukul 10.00 WIB, karyawan pelapor atas nama Kristina Pasaribu mendapati bahwa stan atau tempat usaha milik pelapor di Plaza Anugerah di Jalan Sudirman, Kota Padangsidimpuan, telah dibongkar,” jelas Kasat.

Selanjutnya, sambung Kasat, pelapor datang ke lokasi kejadian dan memeriksa barang dagangan miliknya di tempat usahanya. Saat diperiksa total 15 unit laptop berbagai jenis sudah raib dari tempatnya. Atas situasi itu, pelapor merasa keberatan dan secara resmi membuat pengaduan ke Polres Padangsidimpuan.

Alhasil, berdasarkan laporan dari pelapor, Tekab pun melakukan penyelidikan. Dan, pada Sabtu (2/10/2021) sekira pukul 22.00 WIB, Tekab berhasil mengamankan salah satu terduga pelaku yakni, ASS, di Jalan Kapten Koima, Padangsidimpuan. Kepada petugas, ASS mengaku telah mencuri laptop di Palaza Anugerah.

Selanjutnya, Tekab lakukan pengembangan dan berhasil mengamankan dua terduga pelaku lain yakni, IP dan Egek, di Jalan Tonga, Kota Padangsidimpuan. Kepada petugas, IP dan Egek juga mengaku turut membantu menjualkan barang hasil curian.

Terakhir, Tekab melakukan pengembangan lagi dan berhasil meringkus terduga pelaku lainnya, Buyung, di Pasar Sangkumpal Bonang, Kota Padangsidimpuan. Kepada petugas, Buyung mengaku jika dirinya telah menerima laptop dari ASS yang kemudian telah dijual.

“Tak hanya itu, dari keempat terduga pelaku, Tekab juga mengamankan 6 unit laptop berbagai jenis sebagai barang bukti. Kini, keempat terduga pelaku berikut barang bukti telah ditahan guna diperiksa lebih lanjut,” tandas Kasat.