SERGAI - Terduga Bandar Sabu dengan julukan "Ondol" warga Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, Rabu (6/10) dikabarkan ditangkap Polisi.

Informasi yang diperoleh, penangkapan terduga bandar sabu dan ketahui bernama FH alias Ondol (41) warga Dusun II Desa Jambur Pulau, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai.

Hasil penangkapan, petugas kepolisian berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu siap edar di rumahnya.

"Semalam siang Bandar Sabu dengan julukan Ondol dikabarkan ditangkap polisi pada hari Rabu (6/10) sekira pukul 13.00 WIB. Dan polisi juga mengamankan barangbukti narkotika jenis sabu,"ucap sumber di lokasi warga Jambur Pulau, Kamis (7/10/2021).

Semalam siang, sambung warga mengaku melihat banyak warga yang turut menyaksikan penangkapan tersebut. Bahkan Ondol ditangkap polisi di rumahnya sendiri.

"Odol cukup lama bermain barang haram tersebut. Bahkan sewaktu penangkapan banyak petugas pihak kepolisian yang ikut penggrebekan di lokasi tersebut," ujarnya.

Selanjutnya, pelaku dan barang bukti langsung di bawa ke mobil menuju arah Perbaungan,"tutupnya.

Kepala Dusun III Desa Jambur Pulau, Sidik membenarkan penangkapan tersebut.

"Iya bang, Semalam siang, barang bukti beberapa paket diamankan tim opsnal Polsek Perbaungan," ujarnya.

Menanggapi hal ini, Kasat Narkoba Polres Sergai, AKP Hendrison Manullang membenarkan penangkapan tersebut, "Benar," ujarnya singkat.