MEDAN - Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajatisu), Ida Bagus Nyoman Wiswantanu (IBN) Wiswantanu mendukung Forum Wartawan Hukum (Forwakum).

Dukungan itu disampaikan Kajatisu didampingi Kasi Penkum Yos Arnold Tarigan saat menerima audiensi Forwakum Sumut di ruang kerjanya, Jumat (1/10/2021)

Pada kesempatan itu, hadir langsung Ketua Forwakum Sumut Aris Rinaldi Nasution, Seketaris Ansah Tarigan, Bendahara Reza Daeng, Bidang Sosial M Gusman dan Rama Adrian, Bidang Olahraga Zulfadli, Humas Ryan Pranata, anggota Forwakum Hafnizar beserta tiga orang penasehat yakni Tuah Armady Tarigan, Ahmad Fuad Siregar dan Elin Syahputra.

Dalam kesempatan tersebut, Kajati Sumut berterimakasih atas kunjungan silaturahmi dari para jurnalis yang menamakan diri Forwakum Sumut.

"Kejati Sumut sangat mendukung terbentuknya Forwakum Sumut dan tentunya hubungan Kejatisu dan Forwakum Sumut semangkin bersinergi dan selalu berkoordinasi terkait pemberitaan-pemberitaan di kejaksaan khususnya di Kejati Sumut," kata IBN Wiswantanu dengan ramah.

Karena itu, mantan Direktur Penuntutan Jampidsus Kejagung RI ini berharap agar Forwakum Sumut bisa memberitakan secara faktual dan selalu berkoordinasi dalam mempublikasikan kegiatan-kegiatan kami.

"Dan jika ada yang masih ada yang kurang, kami perlu masukan dari kawan-kawan Forwakum, agar bisa lebih baik kedepannya dan kami siap menerima kritikan membangun dari rekan-rekan Forwakum Sumut," ujar IBN Wiswantanu.

Sementara itu, Ketua Forwakum Sumut Aris Rinaldi Nasution mengapresiasi atas dukungan dan kesediaan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara yang telah menerima audiensi dari Forwakum Sumut.

"Terima kasih atas dukungan dari Kajati Sumut bapak IBN Wiswantanu dan jajaranya yang mana sudah bersedia menyambut kami. Forwakum siap bersinergi dengan Kejati Sumut dan mempublikasikan kinerja kejaksaan khususnya Kejati Sumut kepada masyarakat," kata Aris.

Di akhir pertemuan, Ketua Forwakum Sumut Aris Rinaldi Nasution memberikan cinderamata kepada Kajati Sumut IBN Wiswantanu berupa uniform Forwakum Sumut.