MEDAN - Fakultas Kedokteran Universitas Islam Sumatera Utara (FK UISU) melaksanakan vaksinasi kepada Mahasiswa FK.UISU, Civitas Akademika UISU dan masyarakat sekitar kampus FK.UISU Jalan STM dalam mendukung program pemerintah sekaitan dengan milad ke 56 FK UISU. Vaksinasi ini dilaksanakan selama 3 hari dimulai 28 - 30 September 2021 yang berlangsung di FK UISU Jalan STM Medan dan bekerjasama dengan Kantor Kesehatan Pelabuhan Belawan.

"Hari ini kami mengadakan vaksinasi bagi masyarakat sekitar dan civitas akademika FK UISU, UISU yang berlangsung 28 hingga 30 September. Totalnya 1.000 dosis. Vaksinasi ini merupakan dukungan kita terhadap program vaksinasi pemerintah agar tercapainya herd immunity," ujar Dekan FK UISU, dr Indra Janis MKT di dampingi WD KAK dr. Alamsyah Lukito, M.Kes, KA Prodi Profesi dr. Ismurrizal, SH, Sp.F dan Ketua Panitia Milad, dr Marzuki, Rabu (29/9/2021).

Untuk itu, Dekan berharap, di milad ini FK UISU lebih maju dan lebih berperan lagi terhadap kesehatan masyarakat.

"Dengan telah dilakukannya vaksinasi ini, kami siap melaksanakan pembelajaran tatap muka kepada mahasiswa secara terbatas. Kami harapkan, kami tetap mendukung vaksinasi sehingga tercapainya program pemerintah terutama dalam pemerataan vaksinasi di Indonesia," tandasnya.

Di tempat yang sama, Rektor UISU, DR Yanhar Jamaluddin menyampaikan, program vaksinasi ini menjadi pengabdian UISU kepada masyarakat dan tak kalah penting ada sisi dakwah di sini bahwa kesehatan itu penting, kesehatan itu mahal, dan yang sangat baik itu mencegah.

"Dengan adanya vaksinasi ini, mudah mudahan menjadi upaya kita dalam mencegah terjadinya infeksi dari virus Covid 19," tambahnya.

Sesuai dengan edaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, sebut Rektor, ketentuan pembelajaran tatap muka itu tidak disaratkan untuk divaksin. Tetapi persayaratan pembelajaran tatap muka itu, bagaimana pengetatan prokes dan juga izin dari orangtua.

"Kita berharap pembelajaran tatap muka ini sudah bisa dilaksanakan pada 4 Oktober ini dan kita sendiri dalam rangka persiapan sudah membentuk Satgas Penanganan Covid 19 di kampus yang terdiri dari dosen dan tim satgas ini yang bertugas menjalankan prokes yang ketat dalam pembelajaran," jelasnya.

Selain itu, kata Rektor, Satgas ini juga yang akan melakukan monitoring dan memberikan tindakan jika adanya ditemukan pelanggaran selama proses pembelajaran tatap muka berlangsung.

"Jadi sesuai dengan ketentuan yang ada, ini disesuaikan dengan level berapa. Kalau Medan itu kan level 3, jadi pembatasan itu 50 persen dari jumlah mahasiswa di dalam kelas. Mau tidak mau, kita harus men-setting itu," tutupnya.