LANGKAT – Puluhan masyarakat dari Kecamatan Kutambaru, menghadiri pelaksanaan sosialisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional - Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang diadakan oleh BPJS Kesehatan dan Anggota Komisi IX DPR RI, Delia Pratiwi Br. Sitepu yang dilaksanakan di aula Kantor Camat Kutambaru pada Senin (27/09). Anggota Komisi IX DPR RI Delia mengatakan, kegiatan sosialisasi ini merupakan hasil kerjasama antara DPR RI dan BPJS Kesehatan sabagai mitra DPR RI, khususnya Komisi IX untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.
 
“Pada kondisi pandemi covid-19 seperti ini kesehatan menjadi hal yang amat penting, menjaga kesehatan adalah hal yang musti kita lakukan baik untuk menjaga diri kita sendiri, keluarga dan orang lain,” terang Delia.
 
Untuk mewujudkan hal tersebut Delia mengajak masyarakat untuk memastikan dirinya terdaftar sebagai peserta Program JKN-KIS, tetap menerapkan protokol kesehatan serta mengikuti vaksinasi yaitu memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, membatasi mobillitas dan menjauhi kerumunan.
 
Senada dengan anjuran pemerintah saat sambutan dan pemaparan singkat, Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Cabang Medan, Supriyanto Syaputra menyampaikan bahwa layanan adminstrasi Program JKN-KIS di masa pandemi covid-19 masih dapat diakses melalui layanan tatap muka langsung di Kantor BPJS Kesehatan terdekat maupun melalui kanal pelayanan berbasis digital.
 
“Selama masa pandemi covid-19 ini BPJS Kesehatan menerapkan pelayanan terbatas, maksudnya hanya pelayanan untuk kelas 3 dan peserta penerima bantuan iuran pemerintah serta pelayanan yang bersifat urgent saja yang bisa dilayani langsung di Kantor BPJS Kesehatan. Hal ini kami lakukan untuk mencegah penyebaran covid-19,” jelas Supriyanto.
 
Lebih lanjut Supriyanto menjelaskan bahwa masyarakat masih bisa mengakses pelayanan administrasi Program JKN-KIS melalui kanal pelayanan berbasis digital misalkan melalui aplikasi Mobile JKN, Care Center BPJS Kesehatan 1500400 atau 165, ataupun melalui pelayanan administrasi melalui Whatsapp(PANDAWA) di nomor 08116390033 untuk wilayah Kabupaten Langkat.
 
Adapun layanan yang dapat diakses oleh peserta melalui layanan digital antara lain pendaftaran peserta JKN-KIS baru, tambah anggota keluarga, daftar bayi baru lahir, ubah jenis kepertaan, ubah data identitas, ubah data golongan dan gaji, mengubah Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), melakukan penonaktifan peserta meninggal, perbaikan data ganda, serta pengaktifan kembali JKN-KIS.