MEDAN- Puluhan petani menggelar aksi demo di sawah Jalan Pasar 2 Desa Emplasemen, Kualanamu, Kecamatan Beringin Kabupaten Deli Serdang Selasa, (28/9/2021). Para petani mengaku bahwa lahan yang mereka kelola selama ini akan dirampas oleh oknum. Pantauan Gosumut.com di lokasi terlihat sejumlah petani marah-marah dengan membawa beberapa alat petani dan membawa kartun bertuliskan keluhan. 
 
"Nama kelompok tani kami Kelompok Tani Jaya, berdiri sejak tahun 2012, dan kami ada menggarap tanah perkebunan seluas 57,7 hektare. Yang sudah terealisasi oleh masyarakat sekitar 40 hektare. Jadi sisanya sekitar 12 hektare," jelas Bambang Siswoyo salah seorang petani yang protes. 
 
Bambang menambahkan, yang tersisa saat ini sekitar 12 hektar yang belum terealisasikan oleh petani dan ada oknum yang mengaku menjadi pemilik lahan tersebut yang mencoba merampas dari petani. 
 
"Petani sangat menyesalkan tindakan dari oknum yang berasal dari Polres Deliserdang, yang memaksa kami dan meminta kami untuk berhenti mengelola lahan ini. Padahal mereka sudah tau ini tanah milik kami. Namun pas kami tanya kepada pihak Polres Deli Serdang mereka tidak memberi tau siapa yang mereka bela yang mengatasnamakan pemilik tanah ini," katanya. 
 
Bambang juga mengatakan bahwa pihak Polresta Deli Serdang juga pernah merusak tanaman petani yang sempat tumbuh di lahan itu. 
 
"Mereka cabuti tanaman ubi. Yang ngelakuin ada 3 orang yang berasal dari Polres Deli Serdang," ujarnya. 
 
Bambang menjelaskan, bahwa ia dan pemerintah Desa berjumlah enam orang juga pernah di panggil ke Polresta Deli Serdang dengan alasan penyerobotan tanah yang dilakukan oleh petani. 
 
Senada dengan petani Karyanto Alias Robet menyebutkan, pihaknya merasa didiskriminasi oleh aparatnya sendiri yang coba-coba mengambil lahan rakyat. 
 
Karyanto berharap, pemerintah dapat adil dalam kebenaran terhadap lahan petani yang sudah kami garap.