ASAHAN - Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Asahan menerima dan menyetujui Perubahan-APBD Tahun Anggaran (TA) 2021, dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Asahan, Selasa (28/9/2021) di gedung Rambate Rata Raya Sekretariat DPRD Asahan.

Sebagaimana disampaikan Fraksi Gerindra melalui Bambang Rusmanto, Fraksi Golkar disampaikan Emaris, Fraksi PDIP disampaikan Yenny Manik, Fraksi Demokrat disampaikan Rita Marissa, Fraksi PAN disampaikan Nilawaty, Fraksi PPP disampaikan M.Ilham Sarjana, Fraksi Nurani Keadilan disampaikan Juli Hernani

Ini setelah keseluruhan 7 menyampaikan pendapat akhir fraksinya, dan menyatakan setuju atas Perubahan APBD Kabupaten Asahan Tahun 2021 untuk dijadikan Peraturan Daerah setelah diadakan perubahan terhadap catatan yang disampaikan fraksi Fraksi dan selanjutnya diajukan ke Provinsi untuk mendapatkan Evaluasi.

Dalam hal ini Bupati Asahan, H. Surya mengucapan terima kasih atas nama Pemerintah Kabupaten Asahan kepada Ketua, Wakil Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Asahan dan secara khusus kepada Badan Anggaran yang telah melakukan pembahasan perubahan Anggaran Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan Daerah.

"Pada hari ini sesuai pandangan Fraksi dengan keputusan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Asahan tahun 2021 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah," katanya.

Sementara Bupati Asahan mengapresiasi ketua, wakil-wakil Ketua dan anggota DPRD Kabupaten Asahan atas dukungan yang diberikan dalam rangka percepatan Pembangunan di Kabupaten Asahan.

"Kami sangat mengapresiasi kepada seluruh ketua, wakil ketua dan anggota legislatif Kabupaten Asahan yang telah berpartisipasi dan mendugkung percepatan pembangunan di Kabupaten Asahan," tutupnya.