PALAS - Setiap daerah tentu memiliki budaya, tradisi, hingga kebiasaan yang berbeda yang mengundang perhatian karena terlihat unik dan menarik.


Salah satunya tradisi makan bersama mengunakan daun pisang sebagai alas bukan piring atau pinggan yang tersedia nasi dan lauk pauknya menjadi kebiasaan bagi kalangan anak -anak dan remaja bahkan orang tua di daerah Kabupaten Padanglawas (Palas).

Beralaskan daun pisang yang telah tersedia nasi serta berbagai macam lauk pauk tersebut sebelum disantap secara bersama, duduk mengelilinginya secara beramai-ramai untuk selanjutnya menyantapnya bersama mengunakan tangan.

Tak jarang tradisi makan bersama beralaskan daun pisang dikenal dengan istilah Parosu-rosu tondi marmangan-mangan diginjang bulung pisang (memperat silaturrahmi makan bersama diatas daun pisang) yang dianggap sebagai tradisi membangun ikatan kekeluargaan.

Ketua Badan Pemangku Adat Kabupaten Padanglawas,Sutan Parlindungan Hasibuan menuturkan, makan bersama beralas daun pisang ini memiliki makna tidak ada perbedaan status siapa saja yang mengikuti tradisi ini menjadi saudara dan keluarga untuk membangun kebersamaan yang membentuk keakraban.

"Makan bersama beralaskan daun pisang ini tidak memandang pangkat dan derajat dari keluarga terpandang atau keluarga miskin tetapi semuanya sama alias sederajat sebagai ikatan keluarga yang mempererat silaturrahmi," terangnya, Kamis(23/9/2021) di Sibuhuan.

Sutan Parlindungan menambahkan, bayangkan keseruan dan suasana yang berbeda saat makan bersama beralaskan daun pisang, sampai saat ini masih terlihat di desa - desa atau kecamatan yang ada di wilayah Kabupaten Palas sebagai tradisi kebersamaan.

"Makan bersama beralaskan daun pisang memiliki nilai filosofi yang mengambarkan semangat kebersamaan dengan ikatan silaturahmi dalam kehidupan bermasyarakat," ucapnya memberikan gambaran tentang tradisi tersebut.

Sutan menjelaskan, tradisi makan pakai daun pisang sebagai pengganti piring mengandung makna kebersamaan dan persaudaraan yang menyatukan dalam seputaran lingkaran tanpa memandang derajat seseorang apakah anak pejabat atau rakyat jelata tetapi semuanya sama, tutupnya.