PALAS - Sebanyak 46 Kepala Keluarga (KK) yang terdampak Covid-19 menerima bantuan langsung tunai dana desa (BLT-DD) untuk tiga bulan sekaligus dari pemerintah Desa Janji Matogu.

Penyaluran bantuan BLT -DD tahun 2021 tersebut bertempat di kantor Desa Janji Matogu, Kecamatan Lubuk Barumun, Kabupaten Padanglawas (Palas).

"Setiap warga penerima manfaat dampak Covid menerima bantuan sebesar Rp 900 ribu terhitung untuk bulan Juni, Juli dan Agustus dengan besaran perbulannya Rp 300 ribu," kata Pj Kepala Desa Janji Matogu, Ramli Hasibuan, Rabu(22/9/2021).

Kata Ramli, bantuan ini disalurkan bertujuan membantu masyarakat yang terdampak Covid-19 yang berimbas pada ekonomi warga yang semakin sulit.

Turut serta mendampingi Pj Kepala Desa Janji Matogu menyalurkan pembagian BLT-DD, Sekdes Risman Halomoan Siregar beserta perangkat desa dan BPD.

"Warga penerima bantuan bisa memanfaatkan bantuan untuk digunakan untuk meringan beban kebutuhan sehari-hari di tengah keluarga pada masa pandemi Covid-19 saat ini," harap Ramli Hasibuan.

Pj Kades Janji Matogu juga mengimbau warganya agar selalu mematuhui prokes sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di tengah masa pandemi saat ini.

Ia menambahkan, penerapan disiplin protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 dengan pola 5M untuk terus dilakukan warga yaitu memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak dan menghindari kerumunan dan mengurangi mobilisasi, pungkasnya.

Pj Kepala Desa, Ramli Hasibuan menyalurkan BLT-DD untuk tiga bukan sekaligus kepada warga penerima manfaat terdampak Covid-19.