PALAS - Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) beserta jajaran Klas II B Sibuhuan, Kabupaten Padanglawas (Palas) mengikuti bimbingan teknis penguatan implementasi pelaksanaan data antar institusi sistim peradilan pidana terpadu, Selasa (21/9/2021).

Rapat kerja dipimpin Kakanwil Kemenkum dan HAM Sumut, Drs Imam Suyudi Bc IP SH MH melalui virtual zoom menyampaikan tentang pentingnya implementasi Sistem Penanganan Perkara Pidana Secara Terpadu Berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI) dalam rangka mewujudkan Pemasyarakatan Pasti Maju.

"Untuk selanjutnya petugas rutan bisa mengimplementasikan dalam pelaksaan pertukaran data antar instansi penegak hukum melalui SPPT-TI,"kata Iman Suyudi kepada seluruh Lapas dan Rutan.

Usai mengikuti sosialisasi tentang SPPT-TI Tahun 2021 dari Kakanwil Kemenkum dan HAM Sumut dan apa yang telah disosialisasikan akan diimpelementasikan di lingkungan Rutan Klas II B Sibuhuan.

Kepala Rutan Klas II B Sibuhuan, Bahtiar Sitepu SH MH didampingi Kasubsi Pelayanan Tahanan, Rudi Timbul Halomoan Sinaga SH dan Kepala Pengamanan Rutan (KPR) P Tarihoran SH mengatakan sangat penting untuk pengembangan SPPT TI dengan sistim pertukaran data perkara pidana secara elektronik.

Kata Bahtiar, dalam sosialisasi bimbingan teknis tersebut menyampaikan tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kinerja penginputan data tahanan pada fitur penerimaan tahanan dan manajemen registrasi tahanan pada aplikasi Sistem Database Pemasyarakatan (SDP).

Selain itu, sambung Bahtiar untuk meningkatkan kinerja verifikasi dan updating data secara konsisten pada fitur pada aplikasi Sistem Database Pemsayarakatan (SDP).

"Point penting dalam sosialisasi hari ini adalah adanya Dashboard SPPT-TI yang dikembangkan di Sistem Database Pemasyarakatan (SDP)," ujar Bahtiar.

Hal ini sebutnya, merupakan satu inovasi sebagai instrumen pemantauan dan pengendalian fungsi monitoring di rumah tahanan negara (Rutan).

Untuk selanjutnya apa yang telah disosialisasikan Kanwil Kemenkum dan HAM Sumut bisa diimplementasikan Petugas Rutan Sibuhuan khsusunya operator SDP.

Bahtiar berharap, seluruh jajarannya dengan sistim SPPT-TI ini akan membawa manfaat yang baik bagi proses penanganan perkara kedepan, pungkasnya.