MEDAN - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatera Utara kembali mengevakuasi buaya muara yang panjangnya mencapai 143 Cm di Desa Simpang Gambus, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batubara. Humas BBKSDA Sumut, Handoko Hidayat di Medan, Sabtu (18/9/2021) menjelaskan, evakuasi buaya dilakukan Jumat 17 September 2021 berdasarkan laporan masyarakat yang ditindaklanjuti Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Labuhan Batu Utara.

Kronologinya sekitar 1 minggu lalu di Sungai Aek Natas di Lingkungan 1 Kelurahan Bandar Durian
Kecamatan Aek Natas, terlihat penampakan buaya membuat masyarakat resah.

Saat itu aktifitas masyarakat di pinggir sungai sangat banyak. Dan terlihat salah seorang masyarakat adanya buaya. Atas keresahan tersebut, pada Kamis, 16 September 2021, masyarakat berinisiatif untuk menangkap satwa dimaksud dengan peralatan seadanya.

Usaha ini kemudian membawa hasil dengan tertangkapnya buaya. Setelah berhasil ditangkap, masyarakat segera melaporkan kepada pihak Kelurahan dan BPBD Kabupaten Labuhan Batu Utara dan mengamankan buaya pada kolam milik salah satu warga, Abdul Gani Ritonga. Tidak menunggu waktu lama, petugas Seksi Konservasi Wilayah III Kisaran segera mengevakuasinya sementara di Kantor Seksi.