SERGAI - Dewan Syuro PKB Kabupaten Serdang Bedagai, Safaruddin mengapresiasi Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo dan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar dengan terbitnya Perpres Nomor 82 tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren.

Menurutnya, penerbitan Perpres No 82 tahun 2021, tidak terlepas dari kerja keras Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, beserta jajaran nya untuk menindak lanjuti UU No 18 tahun 2019 tentang pesantren dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan, dakwah dan pemberdayaan masyarakat.

"Pengurusan DPC PKB Serdang Bedagai mengucapkan terima kasih kepada Presiden RI H. Joko Widodo dan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar," kata Safaruddin yang akrab disapa Udin Sirip didampingi Ketua DPC- PKB Kabupaten Serdang Bedagai, Loso Mena di Kantor Sekretariat PKB Sei Rampah, Rabu (15/9/2021).

"Terbitnya Perpres No 82 tahun 2021 yang ditandatangani Presiden RI H Joko Widodo tanggal 2 September 2021, merupakan dasar hukum Pemerintah Daerah untuk mengalokasikan anggaran Pesantren yang bersumber APBD, sehingga kualitas pendidikan pesantren di Indonesia, termasuk dakwah dan pemberdayaan masyarakat semakin lebih baik," tambah Udin.

Kehadiran Perpres No 82 tahun 2021 ini sebutnya menjadi kado menjelang peringatan hari santri 22 Oktober 2021, mendatang.

Dia pun mengajak para ulama dan santri, kata Loso Mena untuk tidak ragu ragu menyampaikan aspirasinya kepada PKB.

"Seperti para al ustadz, nazir masjid, dan guru agama, menjadi bahan untuk perencanaan pembangunan, sebagai pahlawan peningkatan kualitas pendidikan dan dakwah," pungkasnya.