PALAS - Wakil Bupati Padanglawas (Palas) drg.H.Ahmad Zarnawi Pasaribu CHt MM MSi meninjau pelaksanaan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), di SMKN 1 Barumun, Senin (13/9/2021). Hal itu dilakukan untuk mengecek kesiapan serta pelaksanaan seleksi pegawai tersebut yang mengikuti seleksi peserta P3K untuk gelombang pertama ini diikuti  sebanyak 957 peserta.

“Alhamdulillah semuanya tampak sudah penuh kesiapan, ia berharap dari awal sampai akhir penyelenggaran seleksi bisa berjalan lancar dan kondusif dengan tetap mematuhui protokol kesehatan(Prokes)," kata Wabup dihadapan para peserta sebelum memasuki ruangan ujian seleksi di SMKN 1 Barumun.

Wabup juga menjelaskan, seleksi P3K merupakan seleksi Pemerintah RI terkait tuntutan kategori II terhadap guru honorer  kedepan dengan membuka ruang-ruang untuk menjadi pegawai di lingkungan pemerintah daerah.

Menurut Wabup, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja tidak jauh beda dengan PNS, baik tingkat kesejahteraan maupun karier. 

Namun demikian sambungnya, pemerintah daerah menyeleksi calon pegawai yang memilik sumber daya manusia yang handal dan siap pakai untuk bersedia mengabdikan diri sebagai tenaga pendidikan di lingkungan satuan pendidikan.

Sebelumnya Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Palas, Hj Rosida Wati Suriani SPd mengatakan perharinya jumlah peserta 250 peserta dibagi dalam dua sesi.

"Perharinya setiap sesi diikuti 125 peserta yang dibagi dalam 5 ruangan, setiap ruang sebanyak 25 peserta dengan tetap mematuhui prokes memakai masker dan meenjaga jarak," terangnya.

Kata Rosida, pelaksaan seleksi P3K berlangsung selama 4  hari mulai 13-15 September 2021. Kuota yang dibutuhkan untuk tenaga pendidik melalui jalur P3K untuk tahun 2021sebanyak 904 orang.

Ia menjelaskan, pemerintah daerah melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Palas  memberikan kesempatan kepada calon P3K untuk mengikuti seleksi khususnya bagi tenaga guru.

Ia menambahkan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten mengatakan melakkukan seleksi penerimaan P3K sebagai tindak lanjut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

Seleksi test ujian bagi tenaga guru,sambungnya, menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK). 

"Seleksi itu kita menggunakan sistem CAT, jadi hasil tes setiap peserta dapat diketahui langsung oleh masing-masing peserta melalui prin out sesuai lokasi ujian dengan tidak perlu menyiapkan layar/monitor untuk menampil skor.
Karena daftar skor setelah dicetak ditanda tangani dan diupload dan ditempelkan dilokasi ujian untuk menberikan kesempatan peserta memdokumentasikan," ujar Rosida Wati.

Lanjut Rosida, peserta yang lulus akan diketahui secara langsung, karena sifatnya transparan dan bisa dilihat dipapan pengumuman yang ditempel oleh panitia, paparnya.

"Untuk hari yang tidak  hadir sebanyak 5 orang dengan alasan sakit dan positif Covid-19 sehingga ditunda meengikuti seleksi," tambahnya.

Dalam penyelenggaraan seleksi, selain melibatkan pihak internal juga panitia seleksi non internal yakni dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sumut Indra Hidayat,Kadis Kesehatan,dr Ummi Sahara Matondang ,Kepala BPBD,Abdul Amit Adi  ,Bagian Hukum Setdakab, Agus Saleh Saputra Daulay dan Kasatpol PP dan Damkar Palas.