PALAS - Pemerintah Kabupaten Padanglawas melalui Inspektorat selaku sekretariat UPP menggelar sosialisasi Pemberantasan Pungutan Liar (Saber Pungli) bagi pejabat pemerintah, kepala puskesmas dan para kepala sekolah tingkat SD serta SMP. Kegiatan sosialisasi saber pungli dilaksanakan di Rayon II Eks Barumun tengah digelar di Aula Kantor Kecamatan Barumun Tengah, Rabu (8/9/2021).
 
Sosialisasi saber pungli menghadirkan narasumber dari Polres Padanglawas, Kejaksaan Negeri Palas serta Inspektorat Kabupaten Palas.
 
Kegiatan tersebut dibuka Wakil Bupati Palas, drg.H.Ahmad Zarnawi Pasaribu C.Ht.MM.M.Si selaku Pengendali/ Penanggungjawab UPP Kabupaten diwakili Kepala Inspektorat Kabupaten Palas, Inspektur Harjusli Fahri Siregar SSTP.
 
Dalam sambutan Wakil Bupati Palas yang disampaikan Harjusli Fahri mengingatkan agar pejabat pemerintah termasuk kepala puskesmas dan kepala sekolah agar menolak pungli dan juga melakukan pemasangan stiker "Stop Pungli" pada setiap instansi pemerintahan dan lembaga termasuk di satuan pendidikan.
 
Melalui sosialisasi ini, Harjusli berharap, seluruh jajaran pejabat, para kepala puskesmas dan para kepala sekolah SD dan SMP di lingkungan Pemerintah Kabupaten Palas khususnya peserta sosialisasi agar dapat memiliki kesadaran dan komitmen yang tinggi untuk mewujudkan Palas yang bersih dari pungli.
 
Untuk itu, sambungnya diharapkan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi instansi pemerintah dalam penyelanggaraan pemerintahan daerah dapat memberantas praktek pungutan liar (Pungli).
 
"Keberhasilan dalam pemberantasan pungli tidak hanya tergantung kepada Satuan Tugas (Satgas) atau unit Saber Pungli, tetapi masyarakat juga diminta untuk ikut aktif melaporkan langsung kepada satgas pungli apabila merasakan atau melihat praktek pungutan liar," harapnya. 
 
Ada beberapa contohnya pungli, lanjut Harjusli, seperti layanan pendidikan dan proses pencairan dana desa, proses pembuatan KTP  dan Sertifikat, Pemberian izin usaha, proses kelulusan atau perpisahan sekolah.
 
"Bahkan pungli terjadi juga pada proses penerbitan akta kelahiran, administrasi pasien rumah sakit sampai dengan mengurus kematian," bebernya.
 
Oleh karena itu, Harjusli Fahri mengingatkan kepada peserta sosialisasi  jangan sampai menjadi orang pertama yang tertangkap karena tindak pidana pungli.
 
"Sakitnya mungkin tidak seberapa, tapi rasa malu dan harga dirilah yang kita pertaruhkan, kehormatan diri dan keluargalah yang menjadi korbannya," ungkapnya.
 
Untuk itu, tambahnya, dengan adanya Tim  Saber Pungli akan dapat mencegah sedini mungkin kebiasaan - kebiasaan buruk aparatur pemerintahan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat pada instansi/lembaga atau unit unit kerja lainnya.