SIANTAR - Untuk melakukan pencegahan peredaran narkoba dan gangguan lainnya, Lapas Kelas IIA Siantar melakukan penggeledahan di kamar warga binaan, Rabu (8/9/2021). Razia yang berlangsung di Blok Enggang kamar 6,7, dan 8, dipimpin langsung oleh Kalapas Rudy Fernando Sianturi beserta dengan jajarannya.

Alhasil, dalam melakukan razia yang dilakukan pada dinihari, petugas mendapati 4 unit HP, 2 buah gunting kecil, sendok yang diasah tajam, 5 buah kartu remi, headset, dan charger, namun tidak ditemukan narkoba di dalam kamar warga binaan tersebut.

"Kita melakukan razia ini merupakan bentuk langkah tegas dan keseriusan lapas dalam penegakan disiplin dan juga penegakan keamanan beserta ketertiban di dalam lapas, kita juga akan tetap melakukan razia sebagai bentuk pencegahan," ucap Kalapas Rudy Fernando melalui via seluler.

Selain itu, pihaknya tetap berkomitmen menjaga integritas petugas dalam melaksanakan tugas. Rudy juga tetap menghimbau kepada seluruh jajaran petugas lapas kelas IIA Pematangsiantar agar terus melakukan pengawasan terhadap warga binaan.

"Karena ini merupakan tugas dan tanggung jawab bersama. Bukan hanya jajaran pengamanan, ini juga merupakan tugas dan tanggung jawab seluruh petugas lapas kelas IIA Pematangsiantar," tutupnya.