SIANTAR - Nasib sial dialami seorang pemuda berinisial FS alias Fahmi (26). Dia ketangkap tangan saat hendak mencuri oleh korbannya sendiri tepatnya di Jalan Jurung, Gang Cencen, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Siantar Timur.
Pelaku yang berdomisili di Tomuan, Kecamatan Siantar Timur ini, merupakan seorang residivis dengan kasus yang sama. Namun hal itu tidak membuat dirinya jera.

Kapolsek Siantar Timur, Iptu Rudi Panjaitan kepada Gosumut ketika dikonfirmasi membenarkan peristiwa pencurian tersebut.

"Pelaku juga melakukan pencurian pada waktu Magrib. Dirinya juga melakukan aksinya sendirian, karena awalnya dia (pelaku) telah mengintai rumah korbannya bernama Nazwa," terang Iptu Rudi Panjaitan saat ditemui, Selasa (7/9/2021).

Rudi juga menerangkan, saat melakukan pencurian, pelaku masuk lewat pintu depan yang tengah terbuka. Pada saat itu, pelaku yang berhasil masuk ke dalam rumah melihat satu unit HP terletak diatas meja dan langsung diambil oleh pelaku.

Ketika mengambil HP itu, pelaku dipergoki oleh pemilik rumah dan pemilik rumah menjerit, sehingga pelaku melarikan diri ke sudut bangunan yang tidak jauh dari rumah korbannya.

"Karena jeritan itu, warga mendengar dan mencari keberadaan pelaku. Tidak berapa lama pelaku ditemukan oleh warga sekitar dan dibawa ke rumah korban. Pelaku juga sempat dimassa oleh warga, karena warga sempat geram," ujarnya.

Untuk itu pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian. Pelaku juga sudah ditahan dan petugas kepolisian telah memeriksa saksi-saksi dan juga korban.