DELI SERDANG - Pengedar uang palsu di Deli Serdang berinisial DK alias Dedi, ternyata pegawai honor di kantor Kecamatan Bangun Purba, Kabupaten Deliserdang.

Fakta itu terungkap dari hasil pemeriksaan lebih lanjut oleh Satreskrim Polresta Deliserdang.

"Benar. Bersangkutan merupakan honor di Kecamatan Bangun Purba. Ia bekerja sebagai penjaga malam di sana kantor tersebut," tulis Kapolresta Deliserdang, Kombes Pol Yemi Mandagi SIK melalui Kasatreskrim, Kompol Muhammad Firdaus, Senin (6/9/2021).

Camat Bagun Purba, Raden Mewah Ristanto dikonfirmasi membenarkan hal yang sama.

Mewah mengatakan, Dedi sudah puluhan tahun bekerja sebagai penjaga malam dan diketahui berkepribadian baik serta pendiam.

Oleh karena itu, Mewah tak menyangka yang bersangkutan tersandung kasus mengedarkan uang palsu.

"Pelaku sudah 6 tahun jaga malam di Kantor Kecamatan Bangun Purba berstatus honor. Dia menggantikan ayahnya," kata Mewah dihubungi melalui sambungan telepon seluler.

Mewah menambahkan, terkait jaga malam di kantor Kecamatan Bangun Purba, pihaknya sudah menempati penjaga baru untuk menggantikan yang sebelumnya.

"Saya yang mengeluarkan surat keputusan (SK) Dedi Kardian. Tidak ada toleransi baginya. Sanksi diberikan pemecatan. Begitu pun, tetap berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Deliserdang," pungkasnya.

Sebelumnya, Seorang pria bernama Dedi Kardian (23) di Kabupaten Deliserdang, diamankan aparat kepolisian, Jumat (3/9/2021).

Pemuda beralamat lengkap Dusun III, Desa Batu Gingging, Kecamatan Bangun Purba ini ditangkap Unit Reskrim Polsek Bagun Purba, karena mengedarkan uang palsu dan dipergunakan untuk membeli barang di sebuah warung tak jauh dari tempat tinggalnya.