PALAS - Penerapan PPKM skala mikro terus  diperketat di kabupaten Padanglawas (Palas) oleh Polres Palas menyasar tempat keramaian. Penegakan disiplin prokes serta pemberian sanksi sosial terhadap warga terus ditegakkan petugas kepolisian dengan menyisir semua objek vital dan lokasi keramian, Senin (6/9/2021).

Kegiatan oprasi Yustisi dan himbauan prokes serta pemberian sanski sosial terus ditegakkan. Petugas menyisir tempat-tempat keramaian dan para pelaku usaha yang beroperasi dikawasan pusat pasar tradisional Sibuhuan.

"Operasi Yustisi ini digelar sebagai salah satu upaya dalam memutus mata rantai penyebaran covid- 19," ucap Kasat Binmas Polres Palas, Iptu Rahmad Saleh Nainggolan.SH bertindak sebagai Perwira petugas PPKM skala mikro.

Rahmad Saleh juga menjelaskan, selain menertibkan warga yang tidak patuh protokol kesehatan, petugas juga mensosialisasikan pentingnya penggunaan masker, menjaga jarak serta selalu menjaga kesehatan ditengah pandemi Covid-19.

"Kami himbau para pelaku usaha untuk mentaati pemberlakuan aturan jam malam dalam operasi usaha serta selalu mematuhi Prokes dalam pelaksanaannya," pungkasnya.