TAPTENG - Seorang ibu rumah tangga berinisial JP (41) warga Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), menjadi korban KDRT yang dilakukan suaminya sendiri.
Tidak terima dengan perlakuan tersebut, korban yang babak belur dihajar suaminya ASN, langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Kabupaten Tapanuli Tengah.

"Macam binatang saya dibuatnya bang, gak sanggup saya kayak gini dibuatnya. Dulu aja belum sempat sampai satu tahun kami kawin, sudah dipukulinya aku. Saat itu saya laporkan ke abangnya. Payah-payah laporkan aja kata abangnya," sebut korban, Sabtu (4/9/2021).

Sebagai korban atas kekerasan dalam rumah tangga yang sering dialaminya, JP resmi melaporkan sang suami ke Mapolres Tapteng pada Minggu (29/8/2021) dengan bukti nomor Laporan Polisi No Pol : LP/B/214/VIII/2021/SU/RES/TAPTENG POLDASU.

JP menceritakan, kejadian itu berawal dari, hanya gara-gara uang gaji yang selama ini dikasih hanya cukup bayar hutang dan buat makan sehari-hari.

"Mulanya kejadian yang fatal ini hanya karena uang bang, biasa dikasihnya sama saya, belakangan ini dia katakan samaku apa hakmu," ucap korban menirukan perkataan suaminya.

Parahnya lagi, kata dia, mukanya ditunjang suami dan korban juga sempat diseret-seret. "Sepele kali lah dia bang samaku, padahal kondisi kucacat, jalan pun harus menggunakan tongkat, tapi tega dia buat gitu," lirihnya,

Dirinya meminta kepada pihak kepolisian Polres Tapteng agar laporannya ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku. "Saya berharap kepada pihak kepolisian agar memperoses laporan saya itu aja bang," pintanya.

Kasubbag Humas Polres Tapteng, AKP Gurning ketika dikonfirmasi menyebutkan, pihaknya masih dalam memeriksa saksi-saksi. "Laporan korban masih dalam proses penyidikan," timpal AKP Gurning.