PALAS - Pemerintah Kabupaten Padanglawas sudah memberikan izin pelaksanaan uji coba Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di sejumlah sekolah untuk jenjang SD dan SMP yang sudah memenuhi syarat dan mulai melaksanakan uji coba PTM mulai awal September 2021.


Kepala Sekolah SDN 0102 Sibuhuan, Kecamatan Barumun, Zermina Siregar mengatakan, pelaksanaan uji coba PTM itu tidak diwajibkan. Hanya saja, untuk bisa melakukan uji coba PTM, tenaga pendidik dan guru harus disuntik vaksin sesuai dengan surat edaran Bupati Palas No.800/3036/2021, tentang penyesuaian sistem kerja aparatur sipil negara dalam upaya pencegahan Covid-19 di lingkup Pemerintahan Kabupaten Palas.

"Tenaga pendidik dan guru yang mengajar dalam proses belajar mengajar harus sudah disuntik vaksinasi Covid-19 sebanyak dua kali," ujarnya, Kamis (2/9/2021).

Kata Zermina, siswa yang mengikuti PTM juga harus mendapatkan izin dari orang tua. Jika tidak, maka siswa tidak dapat mengikuti pembelajaran PTM tetapi dilakukan secara daring.

"Dua hal yang harus kita capai, pertama prioritas keselamatan kesehatan peserta didik, pendidik dan tenaga pendidikan, karena ini masih suasana pandemi. Kedua, tetap dalam upaya mempertahankan meningkatkan motivasi dan semangat belajar serta mutu pendidikan," terangnya.

Ia menambahkan, dua hal pokok itu harus tercapai. Sebab, PTM di lingkungan sekolah harus menerapkan prokes dengan menjalankan pola 5 M.

"Uji PTM di lingkungan sekolah diterapkan prokes secara ketat. Siswa dan siswi diwajibkan memakai masker dan wajib mencuci tangan dengan sabun sebelum memasuki ruangan belajar," tambahnya.

Selain itu, sambung dia, siswa diwajibkan menyemprotkan hand sanitizer yang telah disediakan pihak sekolah pada setiap ruang kelas.

Para siswa dan siswi juga ditekankan membawa bekal makanan dari rumah untuk menjaga kesehatan tetap terjaga.

Kepsek SDN 0102 Sibuhuan ini juga memberlakukan bahwa siswa tidak boleh keluar ruang kelas sampai waktu istirahat.

"Waktu istirahat hanya diberikan 20 menit dan tidak boleh berkerumunan dan tetap menjaga jarak dengan wajib memakai masker dengan proses belajar mulai pukul 7.30 WIB sampai pukul 10.30 WIB," pungkasnya.