LABUSEL - Seorang pria asal Jalan Garu VIII, Kelurahan Harjosari I, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan, harus berurusan dengan Unit Reskrim Polsek Torgamba. Pelaku diamankan karena disebut sebut sebagai jurtul togel Singapore, Rabu (1/9/2021) sekira pukul 14.30 di Warung Jimmi Lumban Tobing Simpang 4 Afd III Kebun Sei Daun, Desa Sei Meranti, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Deni Kurniawan melalui Kasat Reskrim, AKP Parikesit menyampaikan, pelaku SHLT alias Hendrik (38).

"Awalnya tim kita mendapat informasi dari masyarakat adanya pelaku perjudian jenis toto gelap jenis Singapore (SGP) di Afd III Kebun Sei Daun Desa Sei Meranti. Saat itu tim berangkat ke TKP dan berhasil mengamankan seorang laki laki dewasa yang sedang duduk di warung sambil menulis atau merekap nomor pemasang/pembeli nomor toto gelap," ungkap Kasat, Kamis (2/9/2021).

Setelah diperiksa tas sandang pelaku, tim menemukan handphone dan kertas yang digunakan untuk merekap nomor tebakan toto gelap serta uang senilai Rp. 596.000.

"Menurut pengakuannya, pelaku merekap kemudian mengirimkan rekapan nomor pasangan melalui SMS ke seseorang bermarga Nababan yang pelaku akui tidak mengetahui di mana alamatnya," tandasnya.

Dari tindak pidana perjudian ini, pelaku mendapat keuntungan menulis sebesar 20% hasil pasangan nomor singapore.

"Dan hitungan dengan marga Nababan setiap Selasa dan Jumat tiap minggunya. Marga Nababan datang ke warung tempat pelaku menulis dan begitu seterusnya kegiatan pelaku selama 2 bulan sudah menulis toto gelap jenis Singapore (SGP)," bebernya.

Selanjutnya pelaku berikut barang bukti diamankan ke Polsek Torgamba untuk dilakukan proses lebih lanjut.

"Barang bukti yang diamankan, uang tunai sebesar Rp. 596.000, handphone merk Redmi, tas sandang warna hitam, pulpen 1 buah, 2 blok kupon, 1 lembar kertas angka keluar, 1 buat buku tafsir mimpi dan 1 lembar kertas tulisan angka togel Singapore (SGP)," tukasnya.