PADANGSIDIMPUAN - Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution SH
menginstruksikan Kadis Pendidikan segera mempersiapkan pembelajaran tatap muka terbatas di Kota Padangsidimpuan.

Hal ini diungkapkannya usai mengikuti acara terkait sekolah tatap muka dengan Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi secara virtual dari Aula Kantor Walikota Padangsidimpuan, Senin (30/8/2021).

Irsan Efendi Nasution juga meminta Kadis Pendidikan untuk berkoordinasi dengan Kalaksa BPBD dan Dinas Kesehatan Padangsidimpuan untuk menindak lanjuti instruksi Gubsu (Ingub) Nomor 188.54/39/INST/2021 tentang Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas di masa pandemi Covid-19 di Provinsi Sumut.

"Penerapan pembelajaran tatap muka terbatas itu nantinya harus mempedomani instruksi Gubsu maupun peraturan yang berkenaan lainnya," ujarnya.

Menyikapi hal tersebut, Kadis Pendidikan Padangsidimpuan, M.Luthfi menjelaskan pihaknya akan langsung berkoordinasi dengan pihak terkait dan akan melaksanakan rapat secepatnya dengan para kepala sekolah SD & SMP se Kota Padangsidimpuan.

Sebelumnya Irsan Efendi Nasution mengikuti rapat terkait sekolah tatap muka secara virtual dengan Gubsu, Edy Rahmayadi didampingi Kadis Pendidikan M.Luthfi Siregar.

Sesuai Instruksi Gubernur Sumut Nomor 188.54/39/INST/2021, disebutkan daerah PPKM level 2 dan 3 diperbolehkan melaksanakan sekolah tatap muka terbatas. Sedangkan daerah dengan PPKM Level 4 diminta menggelar pembelajaran jarak jauh.

Berkenaan dengan PPKM level 2 dan 3, Gubsu menyampaikan sekolah umum yang menggelar tatap muka hanya diizinkan dihadiri 50 persen dari jumlah siswa dalam kelas. Sementara untuk sekolah luar biasa diizinkan 63 persen hingga 100 persen dan untuk pendidikan anak usia dini (PAUD) hanya diizinkan 33 persen.

Kemudian kantin sekolah tidak diizinkan buka. Selain itu, sekolah memprioritaskan kesehatan bagi seluruh warga satuan pendidikan dan jika ada siswa yang terpapar, harus dilakukan tracing. Sedangkan Kepala sekolah dan guru harus sudah divaksinasi Corona.