SIANTAR - Edarkan narkoba, Wandi (38) diringkus personel Sat Narkoba Polres Siantar di Jalan Bola Kaki, Kelurahan Banjar, Kecamatan Siantar Barat.
Penangkapan Wandi diawali dari informasi masyarakat, di mana ada seorang pria menyimpan narkotika jenis sabu tepatnya di pinggir jalan. Sehingga petugas melakukan penyelidikan ke alamat tersebut.

Setibanya di lokasi, petugas menemukan seorang pria yang sesuai dengan ciri-ciri yang telah disebutkan sedang duduk-duduk di pinggir jalan. Lalu petugas langsung mengamankan Wandi.

"Saat kita periksa pelaku yang diketahui bernama Wandi, kita menemukan satu gulungan tisu yang didalamnya ada 2 paket sabu dengan berat 0,75 gram. Dan barang itu kita temukan dari sebuah pot bunga yang berdekatan dengan Wandi," terang Kasat Narkoba AKP Kristo Tamba, Senin (30/8/2021).

Ketika diinterogasi kepemilikan narkoba tersebut, pelaku mengakui kalau barang itu memang miliknya yang diletakkan di dalan pot bunga. Selanjutnya barang bukti dan pelaku diboyong ke Polres Siantar untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.