PALAS - Penerapan protokol kesehatan (Prokes) di arena Cafe News Street yang berlokasi di jalur dua Sisupak, Kecamatan Lubuk Barumun, Kabupaten Padanglawas terus digalakkan.


"Penerapan Prokes diterapkan baik bagi pengunjung dan tamu yang datang ke lokasi cafe dalam upaya mendukung penanganan pencegahan Covid 19 sesuai anjuran pemerintah," kata Yenni Nurlina Siregar, pemilik Cafe News Street, Senin (30/8/2021).

Yenni sangat menyayangkan, adanya pemberitaan di salah satu media online yang menuding tidak mendukung prokes.

"Pengunjung dan tamu yang datang ke cafe diwajibkan memakai masker sebagai tindakan upaya mencegah penyebaran Covid 19," tegasnya.

Menurut Yenni, pemberitaan itu muncul berawal pada Sabtu (28/8/2021) malam di lokasi cafenya saat acara ulang tahun salah satu anggota keluarga melaksanakan jamuan makan bersama yang jumlahnya dibatasi agar tidak menimbulkan kerumunan.

Tetapi saat hendak menyulangkan kue ulang tahun, dirinya yang ikut nimbrung di kegiatan itu membuka masker, tetapi dipelesetkan dengan tudingan tidak mendukung penanganan prokes.

"Kita sangat menyayangkan pemberitaan yang demikian yang dimanfaat untuk menyudutkan atau mencari cari kesalahan yang tidak secara objektif," tukas Yenni Nurlina Siregar.

Yenni menambahkan, ulang tahun di cafenya tersebut hanya dihadiri belasan orang saja dan merupakan keluarga serta tidak ada menimbulkan kerumunan.

"Acara ulang tahun kecil kecil itu, anggota saya bernama Lely hanya dihadiri belasan keluarga," beber Yenni yang akrab disapa Nina menyayangkan berita yang hanya mengutip dari medsos tidak langsung ke lokasi kegiatan.

Yenni Nurlina Siregar menilai, pemberitaan media online terkesan hanya membuat sensasi untuk meninbulkan polemik sehingga menimbulkan ketidaknyamanan pelaku usaha di daerah ini.

Di sisi lain, tambah Nina, kemungkinan karena dia seorang pejabat daerah sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD), sehingga dicari cari kesalahannnya dengan maksud tertentu yang dia tidak ketahui.