DAIRI - Polres Dairi menemukan ladang ganja di Dusun Perluasan, Desa Parbuluan IV, Kecamatan  Parbuluan, Kabupaten Dairi, Minggu, (26/8/2021).

Pada pengungkapan itu, petugas mengamankan seorang tersangka berinisial KS (28), warga Kecamatan Parbuluan dan menyita kurang lebih 200 batang pohon ganja dengan usia tanaman dan ukuran yang bervariasi.

Kapolres Dairi AKBP Ferio Sano Ginting didampingi Kasatresnarkoba, AKP Rudy HUJ Sitorus, KBO Satresnarkoba Iptu MP Simamora, Kapolsek Parbuluan Iptu M Agus Santoso, Camat Parbuluan R Siringoringo beserta Kepala Desa Parbuluan IV Arnold Sagala, terjun langsung ke lokasi turut serta mencabut tanaman ganja tersebut.

Dalam keterangannya, AKBP Ferio Sano Ginting mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada masyarakat yang telah menginformasikan adanya perladangan yang ditanami narkotika jenis ganja tersebut.

"Tentunya kami Polres Dairi tetap mengharapkan kerjasama yang sudah terjalin baik antara masyarakat dan Polres Dairi tetap berkesinambungan," katanya.

Lebih lanjut dijelaskan Kapolres, kronologis dari pengungkapan ladang ganja tersebut berawal dari informasi masyarakat setempat kepada personel Polsek Parbuluan bahwasanya ada ladang ganja ditemukan di areal perladangan milik Marga Simanjuntak.

"Nah, menindaklanjuti informasi itu, Kapolsek Parbuluan AKP M Agus Santoso langsung berkordinasi dengan Satresnarkoba Polres Dairi dan menuju ke lokasi ladang tersebut bersama personel," jelasnya.

Kemudian, sebut Kapolres, personel gabungan Polsek Parbuluan melakukan pengintaian di ladang tersebut dan mengamankan seorang tersangka berinisial KS.

"Dan setelah diinterogasi di lokasi, tersangka mengaku bahwasanya ladang tersebut miliknya dan ia mengakui menanam serta merawat ganja tersebut sampai lebih kurang 3 bulan lamanya," sebutnya.

Usai diamankan, kata Kapolres, tersangka berikut barang bukti langsung digelandang ke Mapolres Dairi untuk diproses.

"Imbas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Undang-undang No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika," pungkas orang nomor satu di Polres Dairi ini.