MEDAN - Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi dan Wali Kota Medan Bobby Nasution telah mengizinkan mal di Medan dibuka. Namun pengunjung dibatasi hanya 50 persen dari kapasitas mal.
Aturan soal pembukaan mal itu tertuang dalam Ingub Nomor 188.54/36/INST/2021 tentang PPKM Level 4 Covid-19 di Sumut. Berikut isi aturan soal mal:

f. Kegiatan pada pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan diizinkan beroperasi 50% (lima puluh persen) dengan jam operasional dari Pukul 10.00 waktu setempat sampai dengan Pukul 20.00 waktu setempat dengan menggunakan aplikasi Peduli Lindungi atau penerapan protokol kesehatan yang diatur oleh Pemerintah Daerah.

Selain itu, Edy mengizinkan warung, kafe, hingga restoran buka untuk makan di tempat. Namun kapasitasnya juga dibatasi.

Aturan soal mal dibuka lagi juga tertera dalam Peraturan Wali Kota Medan. Perwal Nomor 443.2/7469 tentang PPKM Level 4 Covid-19 di Kota Medan itu mengatur soal pembatasan kapasitas mal hingga restoran.

Salah satu mal yang telah buka, Delipark, mengatakan mal buka sejak 24 Agustus. Pengelola menyebut mal buka pukul 11.00 WIB hingga pukul 20.00 WIB.

"Delipark Mall sudah buka kembali per 24 Agustus 2021 dengan jam operasional di Senin-Minggu pukul 11.00-20.00 WIB," kata Public Relations Delipark, Vanessa, saat dimintai konfirmasi.

Vanessa menyebut para pengunjung yang belum divaksinasi tetap boleh masuk dengan mengikuti protokol kesehatan. Penerapan pindai barcode PeduliLindungi masih dalam tahapan uji coba.

"Pengunjung Delipark yang belum divaksinasi tetap boleh masuk mal dengan mengikuti protokol kesehatan, pakai masker, ukur suhu, dan cuci tangan. Lansia dan anak-anak juga diizinkan masuk ke dalam Delipark Mall. Penerapan check-in dengan QR-code PeduliLindungi saat ini masih dalam tahap uji coba dan tahap sosialisasi bagi yang sudah vaksin," sebut Vanessa.

"Kita juga membatasi kapasitas customer mal 50 persen dan untuk dine in hanya di kapasitas 25 persen atau duduk satu meja hanya untuk dua orang saja," sebut Vanessa.

Bobby Kaji Penggunaan PeduliLindungi
Wali Kota Medan Bobby Nasution bicara soal penerapan aturan scan PeduliLindungi terhadap warga yang sudah divaksinasi sebelum masuk mal. Bobby mengatakan hal itu masih dikaji karena warga yang divaksinasi Corona belum merata.

"Kemarin saya pernah bilang, kalau masuk mal, boleh bawa bukti, salah satunya sudah divaksin atau belum. Namun ini harus kita lihat lagi, dari yang sudah kita vaksin, kalau tadi dilihat yang boleh masuk mal hanya yang sudah divaksinasi, berarti hanya sekitar 400 ribuan orang yang boleh masuk mal karena mereka sudah punya kartu vaksin, baik vaksin satu maupun vaksin dua," sebut Bobby, Selasa (24/8).

"Nah, ini juga saya lihat, kalaupun sebaran vaksinasi kita sudah baik, baru kita bisa mungkin, mungkin ya. Nanti akan kita kaji lagi. Ini belum kami kaji. Nanti akan kita kaji lagi apakah nanti masuk mal harus pakai kartu vaksin atau tidak, akan kita kaji lagi," ucap Bobby.

Bobby menegaskan pengawasan paling penting dilakukan oleh pihak pengelola. Bobby meminta agar protokol kesehatan benar-benar diterapkan terlebih dahulu oleh internal pengelola.

"Yang paling penting, kita sampaikan bagaimana pengawasan itu adalah pengawasan dari internal mereka dulu, karena hari ini kan seperti mal-mal diwajibkan harus ada seperti Satgas Covid-19 juga setiap mal. Mereka dulu yang harus dikasih pemahaman. Jangan yang nggak pakai masker dikasih masuk, jangan hanya cek-cek suhu saja. Cek suhu itu sekarang banyak yang OTG. Masker itu yang paling penting," ujar Bobby.*