PALAS - Satu unit rumah semi permanen milik Delmi Hasrat Lubis warga Desa Tobing Tinggi, Kecamatan Aek Nabara Barumun, Kabupaten Padanglawas (Palas) hangus terbakar, Minggu(22/8/2021) sekira pukul 6.30 WIB.

Dalam peristiwa itu tidak ada korban jiwa, hanya bangunan rumah semi permanen beserta isinya yang hangus terbakar.

Kepala Satpol PP dan Damkar Palas Alhamidi Hasibuan S.Sos melalui Kabid Damkar M.Halomoan Siregar SE mengatakan satu rumah warga semi permanen hangus terbakar sekira pukul 6.30 WIB.

"Api dengan cepat menghanguskan rumah serta seluruh isinya ikut terbakar, kerugian ditaksir mencapai Rp200 juta," kata Halomoan.

Mengetahui adanya informasi kebakaran rumah warga, lanjut dia, petugas pemadam kebakaran dengan cepat meluncur kelokasi kejadian kebakaran untuk menjinakkan kobaran api yang terus meluas.

"Dua unit mobil pemadam kebakaran diterjunkan dengan jumlah petugas sebanyak 10 orang, kobaran api berhasil dijinakan sejam setelah kejadian kebakaran sekitar pukul 07.40 WIB, sehingga tidak meluas ke rumah warga lainnya," terangnya.

Penyebab kebakaran itu sambung Halomoan, diduga konsleting arus pendek listrik dan kejadian ini masih dalam proses penyelidikan pihak kepolisian.