LANGKAT - PT.Langkat Nusantara Kepong (LNK) Perkebunan Marike, Kecamatan Kutambaru- Langkat, mengokupasi lahan milik perkebunan yang selama puluhan tahun dikuasai warga, Jumat (20/8/2021) di Kutambaru.


Hal ini dibenarkan Manager PT.LNK Perkebunan Marike, Basarudin Rambe.

Basarudin Rambe kepada wartawan mengatakan sebelum dilakukan okupasi lahan, pihak perkebunan sudah melakukan mediasi dan pemberitahuan ke warga untuk mengosongkan lahan yang dikuasainya tersebut.

Namun warga yang menguasai lahan enggan meninggalkan lahan perkebunan. Tetapi sebut Basarudin Rambe, surat pemberitahuan yang diberikan pada warga diduga tidak diindahkan. Sebab hingga saat akan dilakukan pembersihan lahan, warga yang menguasai lahan tetap enggan meninggalkan lokasi lahan perkebunan tersebut.

Lahan perkebunan yang diokupasi telah ditanami berbagai tanaman oleh warga yang menguasai lahan. Bahkan saat dilakukan okupasi diduga di lahan itu akan didirikan bangunan, sebab tampak telah berdiri sejumlah tiang beton.

Awalnya okupasi yang dilakukan dengan menggunakan alat berat itu berjalan baik, namun saat bangunan pagar dirubuhkan, warga yang menguasai lahan protes dan meminta pihak perkebunan menghentikan perubuhan bangunan yang ada di lahan tersebut.

Ia menambahkan, aksi protes secepatnya dapat dikendalikan pihak pengamanan okupasi dari Polres Langkat, Koramil 05/Salapian dan Polsek Salapian, serta tim okupasi akhirnya dapat menyelesaikan pembersihan bangunan dan tanaman yang ada di lahan milik PT.LNK itu.