LANGKAT - Pemerintahan Kabupaten Langkat melantik dua (2) pejabat eselon III, Jum'at (20//8/2021).Proses pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan menerapkan prokes Covid-19 ketat.

Pelantikan ini dilakukan Bupati Langkat Terbit Rencana PA, melalui Sekdakab Langkat dr. H. Indra Salahuddin.

Kedua pejabat yang dilantik tersebut, Dameka Putra Singarimbun sebagai Sekretaris Satpol PP Kabupaten Langkat sebelumnya, Camat Bahorok dan Zulfiana sebagai Kabid Perhubungan Laut dan Sungai Dishub Kabupaten Langkat.

Sekda dalam arahannya menyebutkan pelantikan ini wujud cerminan kepercayaan dan kehormatan dari pimpinan, masyarakat, pemerintah dan negara. Karenanya, para pejabat yang dilantik harus menjaga kepercayaan yang diemban.

Sekda juga menegaskan, jabatan bukan panggung untuk mendapatkan pujian dan kemewahan, melainkan ladang pengabdian yang menuntut keseriusan dan tanggung jawab. Tidak saja kepada pimpinan dan masyarakat, juga sampai akhir hayat kelak.

Sementara, Sekretaris BKD Langkat, L Pramono dalam laporannya, menyampaikan pelantikan ini berdasarkan SK Bupati Langkat No: 824-120/K/2021/ tanggal 19 Agustus 2021, tentang pemberhentian dan pengangkatan PNS dalam jabatan pimpinan tinggi pratama (eselon ll) dan jabatan administrator (eselon lll) dilingkungan Pemkab Langkat.